Utang Rp 4,2 Miliar Mangkrak: Pengacara Desak Fauzan Fadel Muhammad Bertanggung Jawab

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 02:29 WIB

50518 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fauzan Fadel Muhammad

Jakarta, 16 Mei 2025 – Kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan Fauzan Fadel Muhammad dari PT Gema Maritim Energy memasuki babak baru. Kuasa hukum Ibu Rosalina (65 tahun) Sunan Kalijaga, SH, menegaskan bahwa kewajiban Fauzan Fadel Muhammad untuk melunasi utangnya merupakan tanggung jawab moral dan hukum yang tidak bisa diabaikan. Utang piutang, menurut Sunan Kalijaga, bukan hanya urusan duniawi, melainkan juga menyangkut aspek akhirat.

Permasalahan ini bermula dari pinjaman uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diberikan Ibu Rosalina kepada Fauzan Fadel Muhammad pada 18 Desember 2020. Namun, hingga kini, Fauzan Fadel Muhammad diduga terus mengelak dan menunda pelunasan utang tersebut. Menurut keterangan Ibu Rosalina, berbagai upaya penagihan melalui sekretarisnya selalu menemui jalan buntu, bahkan nomor telepon Ibu Rosalina diblokir oleh Fauzan pada tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya Ibu Rosalina untuk menyelesaikan permasalahan ini juga telah sampai ke tingkat yang lebih tinggi. Ia bahkan pernah menemui Fadel Muhammad, yang diketahui sebagai ayah Fauzan, di MPR. Namun, upaya tersebut hanya membuahkan balasan agar Ibu Rosalina menghubungi Fauzan langsung.

Agustinus Nahak, SH MH, kuasa hukum Ibu Rosalina lainnya, mengungkapkan bahwa total kerugian yang diderita kliennya akibat dugaan wanprestasi ini telah mencapai Rp 4.276.500.000. Ia menekankan bahwa PT Gema Maritim Energy, yang dipimpin Fauzan Fadel Muhammad, bertanggung jawab penuh atas pelunasan utang tersebut. Lebih lanjut, Agustinus menyoroti perjuangan Ibu Rosalina selama tiga tahun terakhir untuk mendapatkan haknya.

Pihak kuasa hukum Ibu Rosalina menyatakan akan mengambil langkah hukum selanjutnya jika upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan hukum dalam setiap transaksi keuangan. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang.

Lipsus: Jalal dan TIM

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR
Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM
Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat
Empati Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, : Wujud Kepemimpinan Humanis yang Mengedepankan Nilai Kemanusiaan
Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas
PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah
GP Alwashliyah Apresiasi Langkah Kapolri Ziarah Tokoh Bangsa: Teladan Pemimpin Merawat Persatuan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!