DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA BOP KESETARAAN PADA PKBM DI KABUPATEN ACEH TIMUR

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 03:03 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, 15 Mei 2025 — Kejaksaan Negeri Aceh Timur saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Aceh Timur. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan indikasi adanya pemalsuan data pelaksanaan kegiatan yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.

Dana BOP Kesetaraan yang disalurkan oleh pemerintah bertujuan untuk mendukung kegiatan pendidikan non-formal, khususnya bagi warga belajar dalam program pendidikan kesetaraan. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah meningkatkan Perkara ini ke tahap Penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemeriksaan akan mencakup pihak pengelola PKBM, Dinas Pendidikan terkait, serta orang tua peserta didik.

Perkara ini telah dilakukan penyelidikan sejak Januari 2025, dan berdasarkan hasil penyelidikan, tim berkesimpulan bahwa ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara, sehingga perkara ini dilanjutkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk korupsi, terutama dalam sektor pendidikan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan demi memastikan bantuan dari negara dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Usai Peresmian Jalan, Muncul Perbedaan Data Proyek Rp7,25 Miliar, Haris Nduru Angkat Bicara
Satpol PP Provinsi Riau Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Daerah Terpencil Simpang Jernih
Anak Pesisir dan Pedalaman Unjuk Kreativitas, SD Negeri Pante Kera Tampil Gemilang di Ajang GSMS 2025
Sinergi Bea Cukai dan Satpol PP-WH Aceh Timur Berbuah Hasil, Ribuan Rokok Ilegal Diamankan
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Ibu Muda di Aceh Timur Hilang Dua Pekan, Polisi Lakukan Penelusuran
Aksi Penghalangan Jurnalistik di Forum Desa Aceh Timur Dinilai Bertentangan dengan UU Pers dan Hak Publik
Aceh Timur Tunjukkan Solidaritas Global, Puluhan Komunitas dan Ormas Akan Hadiri Gema Shalawat untuk Kemerdekaan Palestina

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!