6 Pengguna Narkoba di Desa Lawe Hijau Ditangkap, LAN Aceh Tenggara Apresiasi

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:24 WIB

50804 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Tenggara ucapkan apresiasi kepada Polisi Resor (Polres) Aceh Tenggara atas penangkapan 6 orang tersangka pengguna narkoba. Rabu (7/5/2025). Penangkapan tersebut dilakukan di kamar salah satu tersangka (R) di desa Lawe Hijo Metuah Kecamatan Bambel.

Diketahui penangkapan 6 tersangka yang dilakukan Tim Reserse Mobile (Resmob) dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Tenggara, berinisial R (26), MH (44), MKP (30), M (38), KS (28) serta FM (27) tahun. Memiliki barang bukti 2 bungkus Narkotika jenis Sabu seberat 1,52 gram, dan 0,18 gram.

Atas tangkapan yang dilakukan, LAN mengapresiasi tindakan tersebut, sebab lokasi desa Lawe Hijo Metuah termaksud sebagai zona merah rawan peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Ketua LAN Habibullah juga menambahkan semoga kolaborasi antar Satuan Polres Aceh Tenggara tetap komitmen untuk menuntaskan peredaran narkoba dan tanpa memandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Lan Aceh Tenggara mengapresiasi atas tindakan Satresmob Polres Aceh Tenggara, atas tangkap cepat pelaku narkoba di desa Lawe Hijau Metua dan kami berharap kolaborasi pemberantasan narkoba ini terus berkelanjutan, baik dalam pencidukan pelaku narkoba maupun pengejaran DPO kasus narkoba.” Ungkap Habibullah

(Fenra)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh
Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh
Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi
PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka
PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:18 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 01:58 WIB

Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 23:42 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:49 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 21:44 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!