Bergengsi di Awal, Iringi Kekecewaan di Akhir: Medan Modif Contest Part 3 Tuai Kritikan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 13:40 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Gelaran Medan Modif Contest (MMC) Part 3 yang diadakan di Manhattan Urban Market, Medan, Minggu (27/4/2025), berakhir dengan gelombang protes dari para peserta.

Para peserta melancarkan aksi protesnya kepada panitia dan juri Pandi.

Kritik tajam dilayangkan terhadap transparansi penilaian, kualitas penghargaan, hingga ketidakpastian pemenuhan janji hadiah, menggiring ajang ini ke dalam sorotan negatif komunitas otomotif lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara yang diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai komunitas motor ini mempertandingkan sejumlah kategori, seperti Supermoto, Street Bike Style, Racing Look, Vietnam Style, hingga RX King Standart Original.

Biaya pendaftaran dipatok Rp300.000 untuk online dan Rp350.000 untuk pendaftaran langsung.

Kekecewaan peserta mencuat setelah pengumuman pemenang, khususnya di kelas Supermoto. Beberapa peserta mempertanyakan kesesuaian hasil penilaian dengan pakem modifikasi.

Afrizal Fadly Nasution, salah satu peserta kelas Supermoto, menyampaikan keberatannya.

“Supermoto kok ada lampu? Dari mana aturannya? Ini jelas tidak sesuai pakem modifikasi supermoto,” ujarnya.

Supermoto sertifikat kosong

Selain penilaian teknis, persoalan administrasi penghargaan juga menjadi sorotan. Peserta dari beberapa kategori, termasuk Supermoto dan Medan Style Matic, mengaku belum menerima sertifikat “The Best” seperti yang dijanjikan panitia. Trophy yang diterima pun dinilai tidak layak.

“Bayar Rp300 ribu untuk ikut, tapi yang kami dapat hanya trophy plastik murahan. Sertifikat tidak ada, uang tunai yang dijanjikan juga tidak diberikan. Katanya menyusul dua hari lagi, tapi ini sangat mengecewakan,” kata seorang peserta kategori The Best Medan Style Matic nomor 070.

The Best tapi sertifikat tak ada

Sesuai regulasi bertajuk GARASI ETIBONH Manhattan Urban Market Cup World Rasia Ruang Presented by Biker’s Sionul Edan Odif Contest Part 3-2025, panitia menjanjikan piala, sertifikat, uang tunai untuk juara 1 sampai 5 di tiap kategori, serta satu unit motor matic untuk pemenang utama. Namun, banyak peserta merasa janji tersebut tidak terealisasi sesuai harapan.

Peserta juga menyoroti ketidaksiapan panitia dalam aspek teknis, seperti mewajibkan unit motor standby sehari sebelum acara tanpa kompensasi atau fasilitas yang memadai.

Menanggapi protes peserta  Pandi, salah satu panitia sekaligus juri, ketika dikonfurmasikan wartawan, menyatakan semua keputusan diambil berdasarkan penilaian yang telah ditetapkan.

“Kalau dibilang curang, buktinya mana? Semua keputusan berdasarkan penilaian. Kalau ada keberatan, sebutkan unit motornya dan kelasnya, saya siap jelaskan,” kata Pandi.

Pernyataan ini dinilai belum cukup meredakan kekecewaan peserta. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak penyelenggara terkait penyelesaian berbagai keluhan yang muncul.

Insiden ini menjadi pelajaran bahwa dalam dunia modifikasi otomotif yang penuh kreativitas, kredibilitas panitia, profesionalisme pelaksanaan, dan penghargaan terhadap peserta adalah kunci utama menjaga kepercayaan komunitasi.(red)

Berita Terkait

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!