Polisi Tembak Pelaku Curi Mesin Kopi di Warkop Agam Medan Area

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 01:38 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Polsek Medan Area kembali menangkap dan menembak pelaku pencurian di Jalan AR Hakim Kelurahan Pasar Merah Timur.

Pelaku bernama AL-Ikhramullah (pria) usia 30 tahun, warga Dusun Daya Bakri Desa Daya Daboh Kecamatan Motasik Kabupaten Aceh Besar.
Sedangkan pelapor/korban bernama Effendi warga Jalan H.M. Joni Gang Makmur – Ganefo Kecamatan Medan Area.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Simangunsong kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, pada hari Kamis tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, Tim mendapat informasi dari informan yang mengenai keberadaan pelaku.

Dimana sebelumnya pelaku telah melakukan pencurian satu unit mesin kopi di Warkop Agam, Jalan AR Hakim No 179 Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area Kota Medan. Berdasarkan
Laporan Polisi Nomor, LP / B / 236 / III / 2025/ SPKT POLSEK MEDAN AREA / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT, pelapor an. Effendi.

“Atas hal tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit mesin kopi senilai Rp. 12 Juta,” kata Iptu Dian.

Selanjutnya Tim langsung menuju ke Warkop Rezeki Cak Jal di Jalan Karya Jaya Kelurahan Deli Tua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang dimana pelaku tinggal di warkop tersebut dengan melakukan undercover sebagai pembeli di warung Mie Aceh dimaksud dan sekira pukul 03.30 WIB pelaku datang ke lokasi warung Mie Aceh dan langsung menangkap tersangka serta menginterogasinya.

“Dari hasil interogasi, tersangka menerangkan dan mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian terhadap mesin kopi milik majikannya karena kesal akibat dipecat dari tempat kerjanya,” lanjutnya.

Lanjut dikatakannya, pada sekira pukul 17.00 WIB, Tim melakukan pengembangan mengenai keberadaan mesin kopi, yang diakui oleh tersangka dititip di rumah temannya di wilayah Kota Siantar. Saat menuju Kota Siantar, Tersangka minta diturunkan untuk buang air kecil, lalu Tim memberhentikan mobil dan menurunkan Tersangka di pinggir jalan, kesempatan yang diberikan dimanfaatkan tersangka untuk melarikan diri dengan menendang salah seorang personil Unit Reskrim an. Brigadir Rendi hingga terjatuh sehingga Tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri Tersangka setelah dua kali tembakan peringatan tidak diindahkan oleh tersangka.

Kemudian Tim membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis, lalu tersangka dibawa ke Mapolsek Medan Area guna proses penyidikan lanjut.

“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!