Polisi Tembak Pelaku Curi Mesin Kopi di Warkop Agam Medan Area

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 01:38 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Polsek Medan Area kembali menangkap dan menembak pelaku pencurian di Jalan AR Hakim Kelurahan Pasar Merah Timur.

Pelaku bernama AL-Ikhramullah (pria) usia 30 tahun, warga Dusun Daya Bakri Desa Daya Daboh Kecamatan Motasik Kabupaten Aceh Besar.
Sedangkan pelapor/korban bernama Effendi warga Jalan H.M. Joni Gang Makmur – Ganefo Kecamatan Medan Area.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Simangunsong kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, pada hari Kamis tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, Tim mendapat informasi dari informan yang mengenai keberadaan pelaku.

Dimana sebelumnya pelaku telah melakukan pencurian satu unit mesin kopi di Warkop Agam, Jalan AR Hakim No 179 Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area Kota Medan. Berdasarkan
Laporan Polisi Nomor, LP / B / 236 / III / 2025/ SPKT POLSEK MEDAN AREA / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT, pelapor an. Effendi.

“Atas hal tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit mesin kopi senilai Rp. 12 Juta,” kata Iptu Dian.

Selanjutnya Tim langsung menuju ke Warkop Rezeki Cak Jal di Jalan Karya Jaya Kelurahan Deli Tua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang dimana pelaku tinggal di warkop tersebut dengan melakukan undercover sebagai pembeli di warung Mie Aceh dimaksud dan sekira pukul 03.30 WIB pelaku datang ke lokasi warung Mie Aceh dan langsung menangkap tersangka serta menginterogasinya.

“Dari hasil interogasi, tersangka menerangkan dan mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian terhadap mesin kopi milik majikannya karena kesal akibat dipecat dari tempat kerjanya,” lanjutnya.

Lanjut dikatakannya, pada sekira pukul 17.00 WIB, Tim melakukan pengembangan mengenai keberadaan mesin kopi, yang diakui oleh tersangka dititip di rumah temannya di wilayah Kota Siantar. Saat menuju Kota Siantar, Tersangka minta diturunkan untuk buang air kecil, lalu Tim memberhentikan mobil dan menurunkan Tersangka di pinggir jalan, kesempatan yang diberikan dimanfaatkan tersangka untuk melarikan diri dengan menendang salah seorang personil Unit Reskrim an. Brigadir Rendi hingga terjatuh sehingga Tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri Tersangka setelah dua kali tembakan peringatan tidak diindahkan oleh tersangka.

Kemudian Tim membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis, lalu tersangka dibawa ke Mapolsek Medan Area guna proses penyidikan lanjut.

“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!