Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Togel Di Silau Kahean

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 02:14 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan praktik perjudian dengan menangkap seorang pelaku perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Silau Kahean. Penangkapan dilakukan pada Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung milik tersangka yang berlokasi di Dusun III, Nagori Pardomuan Bandar Tongah.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Operasi penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap praktik perjudian berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Surat Telegram Kapolri No. ST/1279/VI/RES.2.5.2024 tanggal 28 Juni tentang pencegahan dan penegakan hukum perjudian online/offline.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Jatanras Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah warung kopi di daerah tersebut dijadikan tempat praktik perjudian togel,” ungkap AKP Verry Purba.

Tersangka yang diamankan adalah Haholongan Sipayung (39), warga Dusun III Nagori Pardomuan Bandar Tongah, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua unit handphone Android merek Oppo warna hitam silver dan Infinix warna abu-abu yang di dalamnya terdapat angka-angka tebakan judi togel, serta uang tunai sebesar Rp 352.000.

Berdasarkan keterangan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji STr.K., penangkapan tersebut merupakan hasil lidik yang dilaksanakan sejak pukul 11.00 WIB pada hari yang sama. Penyelidikan dilakukan oleh Tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras dengan dibantu Katim Jatanras IPDA Lasang Sinaga bersama anggota lainnya.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa bandar dari praktik perjudian togel tersebut adalah seseorang bernama Rajon Purba yang beralamat tidak jauh dari lokasi kejadian. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Rajon Purba, namun yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan saat ini masih dalam pencarian.

“Kami langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Untuk tindak lanjut kasus ini, pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara, menerbitkan Laporan Polisi Model A, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan proses penyidikan, dan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun di bawah pimpinan Kapolres dalam memberantas praktik perjudian yang masih marak terjadi di masyarakat. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan perekonomian keluarga dan menimbulkan masalah sosial lainnya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” pungkas AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB
Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Keras Atas Dua Kasus Narkoba: “Jangan Rusak Masa Depan!”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:34 WIB

Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti

Jumat, 10 April 2026 - 23:28 WIB

Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers

Sabtu, 4 April 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:27 WIB

Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa

Senin, 23 Februari 2026 - 22:15 WIB

Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB

Senin, 23 Februari 2026 - 01:24 WIB

Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Keras Atas Dua Kasus Narkoba: “Jangan Rusak Masa Depan!”

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Pelaku Pencurian Rumah Pendeta Ditangkap di Kos-Kosan Jalan SM Raja, Siantar Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!