Mengecam Narasi Tendensius dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Keluarga Menperin Agus Gumiwang

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:58 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sabtu,Maret 2025 |  Narasi opini tendensius yang beredar terhadap Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang yang di sebarkan oleh LSPI di berbagai media, mengenai kasus jual beli tanah, menuai kecaman dari berbagai pihak seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI ) Ketua Umum Dedi Siregar dalam siaran persnya mengecam keras penyebaran fitnah dan berita hoax yang telah merugikan Menperin Agus Gumiwang tersebut dan kami menegaskan bahwa kami menolak tuduhan tendensius dan tidak percaya dengan narasi yang telah mereka kemukakan itu di berbagai platfom media.

Sebagai elemen bangsa kami mengecam berita tersebut, dan kami menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangatlah merugikan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Ini adalah fitnah yang keji terhadap menperin Agus Gumiwang dan keluarga yang mana dengan motif tersebut akan menimbulkan berbagai spekulasi serta kecaman dari masyarakat terhadap bisnis yang dilakukan oleh istri menperin.

Sudah seharusnya pihak yang menyebarkan isu negatif ini melakukan permohonan maaf atas tuduhan yang tidak benar tersebut, sebab dari pihak Menperin sendiri sudah memberikan klarifikasi dan membantahnya, dan kami mendukung apabila pihak Menperin akan melakukan upaya hukum kepada pihak-pihak yang telah menimbulkan fitnah yang dampaknya sudah meluas ke media mainstream dan media sosial. Ini harus diselesaikan melalui jalur hukum agar menjadi pelajaran bagi yang lain

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itulah maka kami meminta kepada publik agar jangan terhasut dengan berita dan fitnah yang tidak benar ini, terkait masalah ini kami menghimbau agar pihak manapun tidak coba menggoreng isu ini untuk kepentingan politik dengan tujuan untuk meminta Presiden’ untuk mengganti Menperin, disebab kan kasus yang tidak benar ini, maka kami juga meminta agar media online stop mengiring opini ini,

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indesia

Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR
Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM
Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat
Empati Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, : Wujud Kepemimpinan Humanis yang Mengedepankan Nilai Kemanusiaan
Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas
PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah
GP Alwashliyah Apresiasi Langkah Kapolri Ziarah Tokoh Bangsa: Teladan Pemimpin Merawat Persatuan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!