Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Cairan THR Sebesar 26 Miliyar Lebih

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:59 WIB

50613 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kutacane_Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 1446 Hijiriyah, sebesar 26 Miliyar bagi ASN, PPPK, DPRK hingga Bupati dan Wakil Bupati. THR tersebut dicairkan hari ini. Kamis (27/3/2025).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara Syukur Selamat Karo Karo, SE, M. Si. Ak. CA mengatakan hari ini Kamis (27/3), akan melakukan transfer uang THR dari RKUD ke Rekening masing masing OPD di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara sebesar 26 Miliyar lebih.

“Dalam memenuhi kebutuhun hari raya Idul Fitri, Insya allah mulai hari Kamis (27/3) dana THR lebaran Idul Fitri ditransfer.“ ungkap Syukur Selamat Karo karo saat dikonfirmasi pada (26/3) Rabu kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syukur Selamat Karo Karo juga berujar bahwa setelah ditransfer, maka disarankan para Kepala Dinas masing-masing OPD Melalui bendahara akan menindak lanjuti THR Tersebut dengan mengirimkan ke setiap nomor rekening ASN, PPPK, DPRK Begitu juga dengan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara.

Untuk nominal pembayaran THR Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menganggarkan Rp26.068,350,882, dengan rincian THR ASN sebesar Rp.21.536,050,847. untuk PPPK Rp4.370,633,565. Dan DPRK Aceh Tenggara sebesar Rp144.894,270. Serta THR Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp14.772.200.

Selanjutnya Kepala BPKD merinci adapun jumlah ASN penerima THR menjelang hari raya Idul Fitri sebanyak 4.025 orang ASN, sedangkan PPPK sekitar 1.142 orang dan DPRK Sebanyak 30 orang ujarnya

(Fenra)

Berita Terkait

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh
Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh
Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi
PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:43 WIB

Baranews Grup Ucapkan Simpati Mendalam dan Doa untuk Keluarga Brito Sentiasa Manik

Selasa, 11 November 2025 - 15:45 WIB

Ratusan Warga Desa Kandibata Demo Di DPRD Karo, Mengenai Proyek PLTMH Karena Ingkar Janji

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Pemkab Karo Tandatangani Kerja Sama Dengan Badan Pusat Statistik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan Diseret Ke Penjara.

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Temuan Mayat MR X Dikawasan Jurang TPU Jalan Irian Kabanjahe

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Bawaslu Kabupaten Karo Teguhkan Nilai Pancasila Dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Minggu, 28 September 2025 - 18:08 WIB

Ganda Nainggolan Serahkan Diri Ke Polres Tanah Karo ,Terduga Pembunuhan Melky Perangin-Angin

Sabtu, 27 September 2025 - 12:57 WIB

Harli Siregar Kunjungi PWI Sumut, Bilang Konsisten Batasi Diri Bertemu Pejabat dan Janji Tindak Jaksa ‘Cawe-Cawe’ di Proyek Pemerintah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!