Kutacane_Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 1446 Hijiriyah, sebesar 26 Miliyar bagi ASN, PPPK, DPRK hingga Bupati dan Wakil Bupati. THR tersebut dicairkan hari ini. Kamis (27/3/2025).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara Syukur Selamat Karo Karo, SE, M. Si. Ak. CA mengatakan hari ini Kamis (27/3), akan melakukan transfer uang THR dari RKUD ke Rekening masing masing OPD di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara sebesar 26 Miliyar lebih.
“Dalam memenuhi kebutuhun hari raya Idul Fitri, Insya allah mulai hari Kamis (27/3) dana THR lebaran Idul Fitri ditransfer.“ ungkap Syukur Selamat Karo karo saat dikonfirmasi pada (26/3) Rabu kemarin.
Syukur Selamat Karo Karo juga berujar bahwa setelah ditransfer, maka disarankan para Kepala Dinas masing-masing OPD Melalui bendahara akan menindak lanjuti THR Tersebut dengan mengirimkan ke setiap nomor rekening ASN, PPPK, DPRK Begitu juga dengan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara.
Untuk nominal pembayaran THR Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menganggarkan Rp26.068,350,882, dengan rincian THR ASN sebesar Rp.21.536,050,847. untuk PPPK Rp4.370,633,565. Dan DPRK Aceh Tenggara sebesar Rp144.894,270. Serta THR Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp14.772.200.
Selanjutnya Kepala BPKD merinci adapun jumlah ASN penerima THR menjelang hari raya Idul Fitri sebanyak 4.025 orang ASN, sedangkan PPPK sekitar 1.142 orang dan DPRK Sebanyak 30 orang ujarnya
(Fenra)







































