Diduga Kuat Sebagai Pelaku Penipuan, Polsek Medan Kota Diminta Tetapkan Oknum Notaris Rs Tersangka

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:16 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polsek Medan Kota diminta segera menetapkan oknum notaris berinisial RS sebagai tersangka dalam pekara tindak pidana dugaan penipuan pengurusan surat sertifikat milik Ws warga Kecamatan Pancur Batu, dimana hal tersebut sudah dilaporkan pada 30 September 2024 dengan nomor STTLP/B/613/IX/2024/SPKT POLSEK MEDAN KOTA/POLRESTABES MEDAN/SUMATERA UTARA.

“Hari ini Kamis, 13 Maret 2025 sore kami diundang mediasi ke Polsek Medan Kota, saya datang bersama Ibu, Abang dan keluarga saya, kami bertemu dengan oknum notaris yang menipu kami itu, pada awal pembicaraan suasana pun langsung memanas dia membawa 4 orang pria diduga untuk menakut nakuti kami. Kami tidak terima telah ditipu dan dibohongi terkait dengan pengurusan surat sertifikat rumah kami yang bertahun tahun tidak siap, kami mengalami kerugian atas kejadian penipuan tersebut, namun pihaknya malah mengejek kami dengan mengatakan kami orang miskin,” tutur Ws usai mengikuti mediasi di ruangan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.

Usai menghadiri mediasi, Ws didampingi ibunya pun meminta Polsek Medan Kota Segera menetapkan oknum notaris berinisial RS sebagai tersangka dan menahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah cukup lama dipermainkan dan dibohongi oleh oknum notaris itu, kami sudah bosan maka kami minta kasus tersebut dilanjutkan ke persidangan kami minta oknum notaris tersebut supaya oknum notaris itu ditetepkan sebagai tersangka dan dia ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. sebelumnya oknum notaris Rs itu sudah pernah saya laporkan ke Polsek Pancur Batu dalam kasus yang sama namun kami dimediasi dan berdamai dia pun berjanji akan menyelesaikan sertifikat rumah kami namun tidak kunjung juga diselesaikan nya makanya kami laporkan dia ke Polsek Medan Kota, kami yakin keadilan masi ada bagi kami,” ungkpanya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang Wahid saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihak nya tetap memproses kasus tersebut.

“Sudah tahap sidik,” ungkapnya

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!