Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:07 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru : Keluarga Korban Pengeroyokan yang dilakukan diduga oleh 5 orang tetangga nya sendiri yang terjadi pada tanggal 19 Desember 2024, di Jalan Adi Sucipto, Gg. Manggis, sekira pukul 20.00 WIB dan Korban yang bernama Mahadanis melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1212/XII/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, menyatakan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK dan juga Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol. Bery Juana Putra, S.I.K.,M.H. khususnya terhadap Penyidik yang telah menangani/ memproses secara profesional dari laporan orang tua kami Ibu Mahadanis, Hal ini dikatakan oleh Desi Novita salah satu anak dari Ibu Mahadanis, kepada awak media. Rabu (5/3/2025)

Lebih lanjut Desi memuji kerja cepat dan efisien penyidik Polresta Pekanbaru dalam memproses penanganan kasus yang dialami oleh orang tuanya.

” Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada Kapolresta Pekanbaru dalam hal ini Penyidik yang melakukan penyidikan terhadap terduga para pelaku pengeroyokan yang telah menindaklanjuti laporan dari Orang tua Saya sehingga Penyidik dengan cepat melakukan pemanggilan yang kedua terhadap terduga pelaku pengeroyokan”, kata Desi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya mewakili keluarga besar, juga berharap agar para Terduga Pelaku Pengeroyokan orang tua kami agar segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap, karena terduga para pelaku pengeroyokan diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Lebih lanjut, Desi menekankan bahwa pemanggilan kedua terhadap para Terduga Pelaku Pengeroyokan ini merupakan bukti konkret dari kerja nyata pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang adil dan melayani laporan masyarakat,

” Komitmen Pihak Kepolisian dalam menegakkan hukum di Polresta Pekanbaru sangat terlihat hal ini menunjukkan profesionalisme dan kecepatan pihak Kepolisian dalam menangani kasus kriminal pengeroyokan yang dialami oleh orang tua Kami,” ujar Desi.

Desi juga sangat berharap para terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu singkat dapat segera ditetapkan menjadi tersangka, agar ibu kami dapat merasakan keadilan, karena kami meyakini bahwa pihak Polresta Pekanbaru akan menindak dengan tegas para terduga pelaku pengeroyokan.

Kami akan terus mengawal setiap langkah yang dilakukan oleh penyidik Polresta Pekanbaru yang menangani kasus orang tua kami, sampai dilakukannya penahanan terduga pelaku pengeroyokan oleh Pihak Polresta Pekanbaru, karena sampai saat ini terduga pelaku pengeroyokan Holidawati/Holidah Dalimunte Cs sering keliatan masih berkeliaran di lingkungan wilayah tempat tinggalnya, terang Desi

Saya juga berharap agar apa yang dialami oleh orang tua kami menjadi atensi bagi Ketua Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Riau, Utari Nelviandi, M.H., karena atas kejadian tersebut orang tua kami mengalami trauma yang mendalam, tutup Desi

(Rls*Red)

Berita Terkait

Tokoh Pers dan Pejabat Daerah Hadiri Rakerpus Aliansi Media Indonesia 2025 di Pekanbaru
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Disdik Riau dan SMA Negeri Plus Terapkan Belajar Daring Sementara
Panglima Besar Pagar Negeri Bumi Riau Dukung Tindakan Tegas Polda Riau Tangkap Oknum LSM Pemeras
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Hadiri Kebaktian Kebangunan Rohani, Serukan Persaudaraan dan Toleransi Antarumat Beragama di Bumi Melayu
Humanisasi Layanan Polri, Bidpropam Polda Riau Serahkan Bantuan dan Ajak Santri Jaga Lingkungan di Pesantren Rumbai Barat
DPRD Riau Minta Pembangunan Ulang SMA 1 Tebing Tinggi Gunakan Dana Bencana
Kecelakaan Mengerikan di Jalur Pekanbaru: Mobil Keluarga Dihantam Truk Solar, Bayi Terluka, Diduga Ada ‘Surat Damai’ Ilegal
Bakti Sosial Propam Polda Riau di Tiga Lokasi, Jadi Bukti Kepedulian Polisi Terhadap Masyarakat dan Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:38 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:06 WIB

2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Senin, 25 Mei 2026 - 19:14 WIB

DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM

Senin, 25 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!