Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 20:23 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYEGELAN-Jajaran Satpol PP Demak menyegel Karaoke Liar yang melanggar. (Foto Ist).

DEMAK || Slogan Kota Wali Demak yang “Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, menjadi tantangan berat bagi Bupati Esti yang juga Bupati terpilih pada Pilkada 2024 kemarin.

Hal itu harus diwujudkan sesuai Visi & Misi untuk senantiasa meningkatkan Marwah Kabupaten, sebagai Kota Wali yang Religi sejak dulu hingga sekarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui jajaran Satpol PP dibawah Komando Kasatpol Agus Sukiyono, S.IP, MM, tanpa kenal lelah dan tiada henti terus melaksanakan razia di tempat-tempat maksiat khususnya Karaoke Liar dan warung-warung yang jualan minuman keras dan es mony diwilayah Kecamatan Dempet dan Kebonagung, Sabtu malam (8/2/25).

“Hal ini dilakukan dalam rangka Trantibum Linmas, juga sesuai perintah Ibu Bupati dr. Hj. Esti’anah, Satpol PP Demak bersama aparat gabungan TNI-Polri,” ungkap Agus kepada wartawan melalui keterangannya, Senin (10/2/25).

KONFERENSI PERS-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama Kabid Penindakan saat Konferensi Pers pengungkapan barang bukti Miras & es mony di tempat Karaoke & warung-warung. (Foto Istimewa).

Komandan Agus Sukiyono menjelaskan, kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Karaoke), Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Kegiatan operasi ini menyasar sebanyak 9 tempat Karaoke dan warung penjualan MIRAS.

“Untuk usaha hiburan (Karaoke) yang kedapatan masih buka di perintahkan untuk menghentikan aktifitas dan di tutup, karena ilegal dan sudah di segel dan menyita 14 miras beralkohol,” pungkas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:49 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 21:44 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Selasa, 21 April 2026 - 19:58 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 18:09 WIB

Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 19:45 WIB

Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!