Perdamaian Tercapai, Pengeroyokan Praka DSL di Pancur Batu Diselesaikan Secara Damai

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:14 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu – Perdamaian tercapai antara Praka DSL, anggota Resimen Arhanud 2/SSM, dan tiga pelaku pengeroyokan dirinya di Kantor Polsek Pancur Batu pada Jumat (7/2/2025). Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menandatangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah.

Peristiwa ini menjadi langkah positif bagi terciptanya perdamaian, tidak hanya untuk Kodam I/BB, tetapi juga bagi warga masyarakat Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, tempat terjadinya pengeroyokan terhadap Praka DSL pada Rabu (29/1/2025) lalu.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Dody Yudha, yang hadir menyaksikan penandatanganan perjanjian damai tersebut, menjelaskan bahwa masalah ini telah diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan. Ketiga pelaku, BS (32), OT (23), dan JK (24), yang telah menyerahkan diri, juga menyampaikan permohonan maaf. Resimen Arhanud 2/SSM pun memaafkan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah ini selesai di sini tanpa ada tuntutan lainnya terhadap pelaku pengeroyokan. Resimen Arhanud 2/SSM juga akan mencabut Laporan Polisi (LP) yang telah dibuat di Polsek Pancur Batu,” terang Kapendam.

Kepala Staf Resimen Arhanud 2/SSM, Letkol Arh Arip Budi Cahyono, S.E., juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat memperpanjang masalah ini dan lebih memilih untuk fokus pada perdamaian. “Setelah ketiga pelaku memohon maaf dan mengakui kesalahan mereka, kami pun menerima dengan lapang dada,” ujar Letkol Arip.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dr. Krisnat, S.E., M.H., menegaskan bahwa proses penyidikan akan segera dihentikan setelah perdamaian tercapai antara kedua belah pihak. “Kasus ini akan kami tutup, karena dicabutnya LP menjadi dasar bagi kami untuk menghentikan gelar perkara,” ungkap Kapolsek.

Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM, dapat terus terjaga setelah insiden pengeroyokan tersebut. (Pendam I/BB)

Berita Terkait

Dugaan Salah Prosedur dan Kasus Lama Terabaikan, Ketua F.SPTSI-K.SPSI Deli Serdang Sesalkan Penggeledahan di Pajak Tanjung Morawa
Jumiran: Saya Tak Pernah Urus Bimtek, Fokus Saya di KONI Sesuai Amanah Bupati
Osama Bin Husein Terpilih Aklamasi, FKPPI Tanjung Morawa Sambut Pemimpin Baru
Kebun Sawit Liar di Atas Eks Martabe Golf, PT Taipan Asri Diduga Langgar UU Lingkungan
Tahun Baru Islam di Tanjung Morawa-B Jadi Wadah Refleksi dan Penguatan Akhlak, Dipimpin Nazarianti
Diduga Suruhan Bandar Narkoba, Pelaku Pembacokan Josniko Tarigan Masih Berkeliaran
Ratusan Pohon Sawit Diracun Secara Masif, Warga Pancur Batu Duga Aksi Ini Terorganisir dan Terkait Bandar Kriminal
Teror Berdarah di Ladang: Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Diserang Brutal

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!