Tegakkan Kehormatan Insan Pers, FPII Gelar Aksi Damai, Copot Menteri Yandri Susanto !!

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 01:32 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menegakkan Kehormatan Insan Pers Indonesia menjadi komitmen Forum Pers Independent Indonesia (FPII)

Terbukti ! pada rabu, 5 februari 2025 FPII telah menggelar aksi damai didepan kantor Kementerian Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dikawasan Salemba J̌àkaŕta, tidak tanggung-tanggung tuntutannya meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Yandri Susanto dari jabatannya selaku Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Apa pasal ? Ini.menyusul pernyataan nyeleneh Menteri4 Desa & PDT Yandri Susanto yang telah viral dimedia sosial, yang menyatakan Wartawan Bodreks dan LSM yang sering mengganggu kerja Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ultimatum Menteri Desa dan PDT untuk segera meminta maaf kepada seluruh Insan Pers Indonesia, jika tidak minta maaf, kami akan LP-kan,” tegas Dewan Pakar FPII Lilik Adi Gunawan saat menyampaikan orasinya.

Sementara itu, Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati menyoroti soal pernyataan Menteri Desa yang menyebut istilah Wartawan Bodrex yang dinilai telah melecehkan profesi wartawan.

“Wartawan Bodrex itu tidak ada dalam UU Pers nomor 40 Tahun 1999, istilah itu melecehkan profesi wartawan, Jangan Coba-Coba Melecehkan Profesi Wartawan, dengan menyebut istilah wartawan bodrex, atau lainnya” tukas Kasihhati mengingatkan.

Kasihhati juga mengungķàpkan, Menter Desa & PDT Yandri Susanto penuh dengan kontroversi yang menyita perhatian publik.”Dia itu penuh kontroversi saat menjabat sebagai Menteri, diawal menjabat terjadi kontroversi soal kop kementerian Desa yang dipakai untuk urusan pribadinya.

“Nah sekarang kembali bikin kontroversi dengan menyebut istilah wartawan bodrex, dan itu jelas-jelas telah melecehkan profesi wartawan,” ujar Kasihhati.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Nasional FPII Irfan Denny Pontoh, S.Sos dengan tegas menyatakan Menteri Desa & PDT Yandri Susanto tidak paham hakikat pers.”Menteri Desa tak paham hakilat pers, sini kami ajarin,” ucap Seknas FPII sambil tersenyum.

Setelah puas menyampaikan aspirasinya, massa FPII kemudian membubarkan diri dan secara tertib meninggalkan lokasi kantor Kemendes & PDT.

(RedaksiTim)

Berita Terkait

Harba PII 2026, Momentum Kebangkitan Pelajar Islam di Era Digital
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Sertifikasi Hipnoterapi Resmi Dorong Profesionalisme Praktisi di Indonesia
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
Fahd A Rafiq :Kick Away The Ladder, Strategi Brutal Negara Maju Menendang Tangga Kemajuan Indonesia di Balik Topeng ‘Propaganda Hijau

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!