Polisi Berupaya Keras Mengungkap Kasus Wanita Korban Mutilasi di Ngawi

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 00:58 WIB

50685 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngawi. Polisi sampai saat ini masih mencari bagian tubuh wanita korban mutilasi yang ditemukan warga dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengatakan bagian tubuh yang belum ditemukan adalah kepala, kaki kiri mulai pangkal paha dan kaki kanan mulai lutut.

“Saat ini, kami terus berupaya keras mengungkap kasus ini, baik menemukan bagian tubuh korban maupun pelaku,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (24/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim serta semua satuan reskrim jajaran Polres di lingkungan Polda Jatim untuk mengungkap kasus pelaku pembunuhan mutilasi tersebut.

Pihaknya menambahkan, meski anggota tubuhnya belum lengkap ditemukan, namun saat ini identitas korban sudah berhasil diketahui yakni bernama Uswatun Khasanah, perempuan kelahiran Blitar 25 April 1995, berstatus wiraswasta dan berkewarganegaraan Indonesia.

Identitas korban itu berhasil diketahui melalui metode pengenalan sidik jari dan juga bantuan alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS).

“Selain itu juga diperkuat dengan keterangan keluarga korban yang membenarkan ciri-ciri fisik, pakaian dan aksesoris yang dikenakan korban saat ditemukan,” jelasnya.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap motif dan pelaku dalam kasus ini.

Polisi juga meminta masyarakat agar bijak dalam menyikapi kasus mutilasi di Ngawi ini dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumber kebenarannya.

“Ada yang bilang juga bahwa korban sedang hamil. Kami pastikan bahwa korban tidak hamil. Saya minta masyarakat bijak dalam bermedia sosial dan menghormati proses penyidikan yang ada agar pelaku cepat tertangkap dan kasus terungkap dengan sempurna,” tegasnya.

Sebagai informasi, diketahui bahwa jasad wanita tanpa kepala ditemukan warga dalam koper merah di sekitar pembuangan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1).

Hasil autopsi menyebutkan penyebab kematian korban diduga karena kekurangan nafas akibat terhambat jalan pernafasan, kemungkinan akibat cekikan, kemudian dimutilasi.

Selain kekurangan napas, korban diduga juga mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat
Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!