Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:44 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sidang pembacaan vonis terduga salah satu otak pelaku percobaan pembunuhan wartawan dengan bom molotov di Pancur Batu yang dijadwalkan Selasa, 14 Januari 2025 Siang ditunda.

Padahal sejumlah warga dan korban yang ingin memantau jalannya sidang pembacaan vonis sudah datang ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Di Pancur Batu.

Korban yang hadir di Pengadilan mendapatkan kabar bahwa sidang pembacaan vonis Firdaus Sitepu ditunda karena Majelis Hakim masi musyawarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang ditunggu makanya ditunda, tadi kami agak telat datang, sidang kabarnya ditunda oleh Yang Mulia Majelis Hakim masi musyawarah begitu saya dapat kabar. Kami menghormati agenda sidang yang ditunda. Namun kami sangat memohon supaya terdakwa Firdaus yang sudah dituntut 7 Tahun penjara dapat divonis dengan seberat beratnya sesuai dengan pasal dan undang undang yang menjeratnya,” tuturnya

Korban juga menjelaskan bahwa akibat dari pelemparan bom molotov kerumahnya 3 anak anaknya yang masi kecil mengalami ketakutan dan tarauma.

“Salah satu komplotannya Feri Hariyanto alias Peker sudah divonis 7 tahun penjara, peker ini mengaku bahwa dia disuruh Firdaus untuk menjemput tim eksekutor untuk melempar bom molotov kerumah kami. kami berharap Vonis Firdus lebih berat dari vonis Peker. Kami sampai sekarang kami masi tarauma dan ketakutan akibat pelemparan bom molotov kerumah kami. Makanya kami mohon supaya Majelis Hakim supaya menvonisnya dengan seberat beratnya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Dugaan Salah Prosedur dan Kasus Lama Terabaikan, Ketua F.SPTSI-K.SPSI Deli Serdang Sesalkan Penggeledahan di Pajak Tanjung Morawa
Jumiran: Saya Tak Pernah Urus Bimtek, Fokus Saya di KONI Sesuai Amanah Bupati
Osama Bin Husein Terpilih Aklamasi, FKPPI Tanjung Morawa Sambut Pemimpin Baru
Kebun Sawit Liar di Atas Eks Martabe Golf, PT Taipan Asri Diduga Langgar UU Lingkungan
Tahun Baru Islam di Tanjung Morawa-B Jadi Wadah Refleksi dan Penguatan Akhlak, Dipimpin Nazarianti
Diduga Suruhan Bandar Narkoba, Pelaku Pembacokan Josniko Tarigan Masih Berkeliaran
Ratusan Pohon Sawit Diracun Secara Masif, Warga Pancur Batu Duga Aksi Ini Terorganisir dan Terkait Bandar Kriminal
Teror Berdarah di Ladang: Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Diserang Brutal

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!