Atas nama Rakyat Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, S.STP, M.Si. Ketua DPRK Aceh Tenggara Paripurnakan Pengumuman hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Periode 2025-2030.

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:53 WIB

50696 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA-ALASTA NEWS

Kutacane, 14 Januari 2025

Rapat paripurna hari ini digelar, merupakan hasil tindak lanjut Surat Keputusan KIP Agara Nomor : 1 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 yang lalu dimana pasangan No.Urut 1 H.M.Salim Fakhry- Heri Al Hilal berhasil meraup 70.834 suara (55,85%)
dari rivalnya pasangan Radin Pinim- Syahrizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penetapan Paslon terpilih tersebut, sebut Denny Febrian Roza, selanjutnya akan teruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh, untuk memperoleh pengesahan, sesuai isi Ketentuan Pasal 160 dan pasal 160A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Selanjutnya Denny mengatakan bahwa berhasil suksesnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agara pada pilkada serentak tahun 2024 lalu, tak terlepas dari peranan dan koordinasi intensif yang dilakukan oleh Pj Bupati Taufiq dengan unsur Forkompimda dan berbagai pihak lainnya, khususnya dalam mengawal lancarnya proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agara periode 2025- 2030.

Turut hadir pada rapat Paripurna tersebut, unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRK Gegoh Mustawa Pinim, Bukhari dan para Anggota DPRK lainnya serta pimpinan OPD di Agara.(Ahmadi Selian).

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh
Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh
Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi
PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka
PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:18 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 01:58 WIB

Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 23:42 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:49 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 21:44 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!