Berantas Perjudian, Dalam Kurun 2024 Polda Sumut Ungkap 541 Perkara Dengan 702 Tersangka

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:14 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Polda Sumatera Utara berikan pencapaian signifikan dalam pemberantasan perjudian sepanjang tahun 2024. Sebanyak 541 perkara perjudian berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 702 orang, yang terdiri dari 662 pemain dan 40 bandar.

Pengungkapan kasus perjudian ini membuktikan berbagai desakan masyarakat terhadap penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat ini dilakukan oleh Polda Sumut dengan komitmen tinggi.

Untuk menekan dampak negatif perjudian terhadap masyarakat serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Sumut polisi terus akan bertindak tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis perjudian yang diungkap sangat beragam, dengan kasus terbesar berasal dari judi togel (268 kasus), togel online (60 kasus), slot online (160 kasusl. Selain itu, ada pula tembak ikan (19 kasus), sabung ayam (5 kasus), bola online (7 kasus), judi kartu (7 kasus), dadu (2 kasus), jackpot (4 kasus), serta 9 kasus lainnya.

Penegakan hukum ini juga menghasilkan penyitaan barang bukti yang signifikan, di antaranya uang tunai sebesar Rp93.030.000, 478 unit handphone, 428 lembar kertas taruhan, 30 mesin jackpot, 60 mesin tembak ikan, 62 buku tafsir mimpi, 68 kartu ATM, 17 kartu judi, dan sejumlah barang bukti lainnya yang telah dimusnahkan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari arahan dan atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya.

“ini komitmen Polda Sumut yang menjawab berbagai keraguan penindakan perjudian,” tegas Hadi.

Hadi juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat khususnya dalam melaporan mengenai lokasi perjudian. “polisi mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam memberikan informasi. Dan berharap masyarakat terus aktif membantu memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian,” tambah Kombes Hadi.

Dengan capaian ini, Polda Sumut menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap perjudian, sehigga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari aktivitas ilegal. (RED)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!