Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 07:42 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri merilis laporan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap 34 anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) Jum’at lalu, 27 Desember 2024, yang diduga terlibat pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kasus ini mencuat setelah pengaduan resmi dari beberapa korban warga asal Malaysia diterima oleh Polri.

Sebanyak 34 personel dari berbagai tingkatan pangkat diperiksa dalam kasus ini, Mereka terdiri dari 10 Perwira Menengah (Pamen), 12 Perwira Pertama (Pama), dan 12 orang Bintara.

Kronologi Operasi dan Modus Pemerasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa operasi pengawasan narkoba di DWP 2024, yang diberi nama Ops Bersinar DWP, dirancang dalam rapat terbatas pada 13 November 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Donald P. Simanjuntak, S.I.K, M.H., yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Seluruh terperiksa mengaku menerima perintah untuk mencari dan menangkap pengguna narkoba selama pelaksanaan DWP pada 13-15 Desember 2024. Namun, operasi tersebut diduga menyimpang dengan adanya instruksi untuk menerapkan pendekatan restorative justice (RJ) terhadap para pengguna narkoba, dengan kompensasi minimal Rp. 200 juta per individu.

Dalam perintah tersebut, kompensasi yang diperoleh akan dibagi berdasarkan satuan kerja dan jenjang kepangkatan. Selain itu, satuan atau unit yang berhasil menangkap pengguna narkoba terbanyak dijanjikan penghargaan dari Direktur Reserse Narkoba.

Pengakuan dan Pembelaan Terperiksa

Seluruh personel yang diperiksa mengaku bersalah, bersikap kooperatif, dan menyatakan bahwa tindakan mereka dilakukan atas perintah langsung dari Kombes Pol Donald. Namun, hingga saat ini, Kombes Donald membantah keterlibatannya dan mengklaim tidak mengetahui adanya perintah tersebut.

Para terperiksa berharap hukuman yang dijatuhkan dapat bersifat proporsional, mengingat mereka hanya menjalankan perintah atasan. Dalam momen Natal dan Tahun Baru, mereka juga memohon pengampunan dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian.

Kejadian ini telah menciptakan suasana prihatin di lingkungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat luas, yang mengecam tindakan pemerasan tersebut dan menuntut transparansi serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

Komitmen Polri

Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, menegaskan bahwa Polri akan memproses kasus ini secara adil dan profesional. “Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini. Kami akan memastikan kasus ini menjadi momentum evaluasi besar dalam menjaga integritas institusi,” tegasnya.

Kasus dugaan pemerasan dalam Ops Bersinar DWP menjadi ujian besar bagi Polri dalam membangun kembali kepercayaan publik. Transparansi dalam proses hukum dan komitmen untuk memperkuat pengawasan internal diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Dengan kasus ini, masyarakat menanti langkah tegas yang tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga membuktikan bahwa hukum berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian.

Tentang KBP Donald P. Simanjuntak

Nama Kombes Pol Donald P. Simanjuntak, S.I.K., M.H., baru-baru ini menjadi sorotan publik terkait posisinya sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya. Namun, di balik polemik yang melibatkan institusinya, perjalanan karier Donald sebagai perwira polisi menunjukkan masa kerja yang cukup lama dan menduduki berbagai posisi di lembaganya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akabri) tahun 1997 ini memulai tugasnya di Polda Bali pada 1998 sebagai Pama Polres Jembrana. Setahun berselang, ia diangkat sebagai Kapolsektif Melaya. Donald juga mengemban tugas sebagai Kanit POA di Ditresintel Polda Bali pada tahun yang sama.

Pada 2006, Donald dipindahkan ke Polda Sumatera Utara dan terus menduduki posisi strategis. Ia menjabat Kapolsekta Medan Baru pada 2007 dan Kapolsek Medan Helvetia di tahun yang sama. Kariernya semakin menanjak ketika dipercaya menjadi Kasat Intelkam Poltabes Medan pada 2008 dan Wakapolres Pematang Siantar pada 2010.

Di Ditresnarkoba Polda Sumut, Donald menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 pada 2011 dan Kasubdit II pada 2013. Pengalamannya di bidang narkoba menjadi bekal pengalaman untuk tugas-tugas berikutnya.

Pada 2016, Donald ditunjuk sebagai Kapolres Samosir, lalu Kapolres Binjai pada 2017. Kinerja gemilangnya mengantarkan dia menjadi Wadireskrimum Polda Sumut pada 2019 sebelum akhirnya dipindahkan sebagai Kabidpropam Polda Sumut pada 2020.

Puncak Karier: Dirresnarkoba Polda Metro Jaya

Dari Sumareta Utara, Donald selanjutnya dipindahkan ke DKI Jakarta, yakni di Divisi Propam Polri. Penyandang tiga melati itu menduduki berbagai jabatan penting, termasuk Analis Kebijakan Madya pada 2021, Kabagstandar Rowabprof pada 2023, dan Kabaglitpers Ropaminal di tahun yang sama.

Pada 2024, Kombes Pol Donald P. Simanjuntak diangkat menjadi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, jabatan strategis yang membawahi upaya pemberantasan narkoba di wilayah ibu kota.

Pendidikan dan Kehancuran Karir

Donald menyelesaikan berbagai jenjang pendidikan kepolisian dengan gemilang, termasuk PTIK (2004), Sespimmen (2014), dan Sesko TNI (2022). Di bidang pendidikan umum, ia juga meraih gelar S2 dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada 2018, melengkapi kiprah akademiknya.

Dugaan kuat atas keterlibatannya dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP yang tidak hanya mempermakulan institusi Polri, tapi juga mencoreng citra Indonesia di mata dunia, karir KBP Donald terancam hancur, atau minimal terhambat untuk kemajuan ke depannya. Bahkan beberapa pihak berharap, jika terbukti terlibat, polisi semacam Donald Simanjutak ini harus segera diberhentikan dari Kepolisian Republik Indonesia. (TIM/Red)

Berita Terkait

Harba PII 2026, Momentum Kebangkitan Pelajar Islam di Era Digital
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Sertifikasi Hipnoterapi Resmi Dorong Profesionalisme Praktisi di Indonesia
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:37 WIB

Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:07 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:52 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:28 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 10 April 2026 - 20:29 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 00:35 WIB

Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:09 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Pendampingan Bhabinkamtibmas bantu petani jaga pertumbuhan jagung usia 37 hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:41 WIB

error: Content is protected !!