Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Memberikan motivasi kepada petani jagung di desa binaan untuk meningkatkan Produksi Pertanian

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:41 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Babinsa koramil 10/Pantan cuaca serda Hajimin memberikan motivasi dan dukungan kepada para petani jagung yg lagi memanen Tanaman buah jagung, yang sedang di kembangkannya di desa seneren kecamatan pantan cuaca. Minggu (15/12/2024).

Kegiatan ini sebagai salah satu dukungan untuk membantu petani mewujudkan usaha mereka guna peningkatan perekonomi dan sekaligus untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat, selain itu juga, untuk memberikan motivasi kepada petani di wilayah binaannya agar terus bersemangat dalam pengembangan usaha pertanian khususnya Tanaman jagung.

Dalam kegiatan pemberian motivasi ini,
Serda hajimin selaku Babinsa di desa Seneren akan terus mengajak masyarakat untuk mengembangkan usaha tani jagung sehingga jagung dari daerah desa binaan bisa di lebih berkembang dalam usaha tani tanam jagung, dan usaha-usaha yang lebih maju , bisa meningkatkan daya jual sehingga perekonomian di desa Seneren dapat maju dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para petani jagung juga mengatakan dengan sering adanya mendapat motivasi dari babinsa,
Para petani jagung di daerah ini mudah mudahan semakin banyak dan kedepannya bisa lebih maju lagi.

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi
Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum
Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa
Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi
Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya
Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya

Minggu, 5 April 2026 - 23:22 WIB

Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 21:39 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!