Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Do’a Syukur Hari Juang TNI AD Tahun 2024

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:25 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues-Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Ke-79 tahun 2024, Kodim 0113/ Gayo Lues menggelar do’a bersama di Mesjid Al-Furqon yang bertempat di Asrama Kodim 0113/ Gayo Lues.
Jum’at, 13/12/2024

Kegiatan do’a bersama dipimpin langsung oleh Kasdim 0113/ Gayo Lues Mayor Inf Iswan yang dihadiri personel dan PNS Kodim 0113/ Gayo Lues. Dalam sambutannya Kasdim menyampaikan bahwa Peringatan Hari Juang TNI AD merupakan suatu sarana untuk mengenang kembali sejarah lahirnya TNI AD.
Sehingga diharapkan dapat memupuk semangat dan jiwa korsa prajurit-prajurit TNI AD dalam meningkatkan pengabdian kepada Negara dan Bangsa.
Memantapkan kemanunggalan TNI AD dengan Rakyat, guna mewujudkan TNI AD Yang kuat.

Kasdim menambahkan bahwa kegiatan do’a syukur ini merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Juang TNI AD yang digelar Kodim 0113/ Gayo Lues, dimana pada tanggal 11 Desember 2024 rangkaian kegiatan diawali dengan Bakti Sosial Pembuatan Akte Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan do’a syukur bersama ini, diharapkan dapat menumbuhkan ketakwaan kepada Tuhan YME dan pentingnya TNI dalam meningkatkan kualitas perannya sebagai unsur pertahanan negara.
“Yang implementasinya ditunjukkan dengan ketaatan dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutup Kasdim.
Pendim 0113

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi
Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum
Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa
Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi
Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya
Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya

Minggu, 5 April 2026 - 23:22 WIB

Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 21:39 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!