Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:31 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | Suasana haru menyelimuti kediaman Rinaldi Simarmata (29) di Jalan Masjid Gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang yang kehilangan 2 anaknya tewas dan 1 luka serius akibat dibantai tersangka RS yang merupakan tetangganya.

Pada hari, Selasa (10/11) Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengunjungi orangtua korban.

Dengan penuh tangis, Rinaldi Simarmata didampingi istrinya, Hertawan Lawolo menceritakan saat dirinya membawa anaknya ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bawa pakai mobil pribadi, dengan cara anakku ususnya terburai keluar. Saya gendong saya bawa sepanjang jalan, tidak saya pikirin yang penting anakku sampai aku pun ngak nabrak orang,” ucapnya dengan linangan air mata.

“Tidak bisa apa-apa aku, pak. Gagal aku jadi orangtua bawa anakku tidak bisa diselamatkan pada hal aku telah berusaha, tapi kenapa anakku tak bisa berusaha,” sambungnya.

Mendengar kisah itu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti tak mampu menitikan air mata.

Ia pun terlihat berungkali menyeka air matanya. Hal yang sama tampak juga terhadap Kasat Reskrim Kompol Jama Purba yang mendampingi dengan mata berkaca-kaca.

Saat itu dihadapan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Rinaldi berharap adanya rasa keadilan.

“Saya harap, saya mohon kepada Bapak berikanlah keadilan kepada kami, pak.Atas tindakan dia yang secara kejam banget. Melakukan pembunuhan berencana, pak,” katanya dengan penuh linangan air mata yang juga terjadi pada sang istri.

“Aku tidak akan dendam, aku pun ikhlas. Kalau pun aku balas dendam anak ku tak hidup,” kata Rinaldi.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti menyampaikan kehadirannya untuk mewakili Kapolres Kombes Gidion Arif Setyawan.

“Saya dihubungi sama Pak Kapolres untuk menyampaikan salam beliau. Dan memastikan ini akan kami proses sesuiai hukum yang ada,” katanya dengan peluh dan terbata-bata .

AKBP Anhar Arlia Rangkuti pun saat itu langsung memeluk Rinaldi Simarmata.

“Pak berikan keadilan buat kami.Harapanku begitu, pak saya sudah ikhlas anak saya,” ucapnya pilu.

Sekedar mengingatkan sebelumnya pelaku, RS menikam tiga kakak beradik.

Imbasnya mengakibatkan 2 balita, DS (2) dan OS (3) tewas dengan kondisi luka akibat senjata tajam di perut dan dada. Sedangkan kakak mereka, NS(6) masih kritis.

Peristiwa terjadi di Jalan Mesjid, Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.

Aksi keji ini dipicu karena RS kesal sering diejek. (RED)

Berita Terkait

Dugaan Salah Prosedur dan Kasus Lama Terabaikan, Ketua F.SPTSI-K.SPSI Deli Serdang Sesalkan Penggeledahan di Pajak Tanjung Morawa
Jumiran: Saya Tak Pernah Urus Bimtek, Fokus Saya di KONI Sesuai Amanah Bupati
Osama Bin Husein Terpilih Aklamasi, FKPPI Tanjung Morawa Sambut Pemimpin Baru
Kebun Sawit Liar di Atas Eks Martabe Golf, PT Taipan Asri Diduga Langgar UU Lingkungan
Tahun Baru Islam di Tanjung Morawa-B Jadi Wadah Refleksi dan Penguatan Akhlak, Dipimpin Nazarianti
Diduga Suruhan Bandar Narkoba, Pelaku Pembacokan Josniko Tarigan Masih Berkeliaran
Ratusan Pohon Sawit Diracun Secara Masif, Warga Pancur Batu Duga Aksi Ini Terorganisir dan Terkait Bandar Kriminal
Teror Berdarah di Ladang: Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Diserang Brutal

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya

Minggu, 5 April 2026 - 23:22 WIB

Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 21:39 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!