Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Ujung Padang

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:42 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 11 Desember 2024 – Kesigapan Polsek Bosar Maligas dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak, S.H., tim kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah Huta III Ujung Bayu, Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Rabu (11/12) pukul 19.00 WIB, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapat informasi pada Selasa (10/12) sekitar pukul 18.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan,” jelas AKP Verry Purba.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka yang diidentifikasi sebagai Jumino (37), warga Dusun VII Air Hitam, Desa Rawa Dolik, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Penangkapan dilakukan di dalam rumah orang tua tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut meliputi satu buah plastik klip transparan berukuran sedang dan dua buah plastik klip berukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu berat bruto 1,73 gram. Tim juga menyita peralatan pendukung berupa satu unit bong warna putih beserta kaca pirex yang diduga mengandung residu sabu, satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi plastik klip kecil, dan satu buah korek api warna biru.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengapresiasi peran serta warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ungkap AKP Verry Purba.

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
Oknum Pers Terjerat Kasus Narkoba dan Pemalsuan, Ini Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 19:45 WIB

Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan

Senin, 13 April 2026 - 18:20 WIB

Apel Pagi Menjadi Rutinitas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Menjalin Hubungan dan Koordinasi dengan Kemenag Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!