Babinsa Koramil 09/Putri Betung Hadiri Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrembang) Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2025 dan DURKP Desa Tahun 2026

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:41 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Betung – Babinsa Koramil 09/Putri Betung Sertu Sabtono Menghadiri Undangan Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tentang Perencanaan Desa Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2025 dan DURKP Desa Tahun 2026″. Bertempat di Kantor Pengulu Desa Gumpang Pekan Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues Sabtu (07/12/2024).

Turut hadir di acara tersebut
1. Camat Putri Betung
2.Kepala Desa Gumpang Pekan berserta Perangkatnya
3. Ketua Orang Tue
4. Babinsa
5. Bhabinkamtibmas
5.Pendamping desa
6.Toga,Tomas,,Todat,Toda dan
tamu undangan lainnya.

Adapun tujuan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa yaitu sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) serta sebagai acuan dalam menyusun rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan desa dalam satu tahun untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di Desa dengan mengutamakan skala prioritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Babinsa 09/Putri Betung Sertu Sabtono mengatakan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, harus saling bekerjasama dan koordinasi dari seluruh pihak, sehingga diharapkan kedepannya akan lebih baik dan maju.

“Dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2025 agar tetap berpegang pada aturan sesuai aturan yang berlaku, kami sebagai aparat TNI yang selama ini sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah” ungkapnya

sebagai aparat kewilayahan dalam hal ini Babinsa harus selalu melekat dan wajib untuk menghadiri kegiatan yang ada di tengah masyarakat, baik bersifat kegiatan sosial, keagamaan ataupun pertemuan atau rapat dengan aparatur Desa Pungkas Babinsa.

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi
Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum
Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa
Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi
Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya
Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 19:45 WIB

Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan

Senin, 13 April 2026 - 18:20 WIB

Apel Pagi Menjadi Rutinitas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Menjalin Hubungan dan Koordinasi dengan Kemenag Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!