Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE –Adnan Kst Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara mendesak panitia pelaksana Pelatihan Ngekhane Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 untuk segera menarik kembali sertifikat yang telah dibagikan kepada peserta.,Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 17-18 April 2026 di Aula STKIP Usman Safri

Desakan ini mencuat setelah ditemukan bahwa sertifikat yang diserahkan kepada para peserta dalam kondisi kosong tanpa nama dan tanpa tanda tangan resmi dari Ketua MAA Aceh Tenggara. LSM KOMPAK menilai tindakan ceroboh panitia ini sebagai bentuk penghinaan nyata terhadap para peserta pelatihan.

Selain merendahkan peserta, kelalaian administrasi ini dinilai telah mencederai komitmen dan motto perbaikan pemerintahan yang diusung oleh kepemimpinan daerah saat ini, pasangan Salim Fakhry – Heri Al Hilal (SAH). Praktik kerja yang tidak profesional ini dinilai bertolak belakang dengan semangat perbaikan birokrasi yang bersih, tertib, dan berwibawa di Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, pelatihan ini memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam melestarikan tradisi Ngekhane sebagai bagian penting dari identitas dan budaya luhur suku Alas.

LSM KOMPAK Aceh Tenggara menuntut:

• Panitia pelaksana segera menarik sertifikat cacat hukum tersebut,

• Meminta maaf secara terbuka kepada peserta pelatihan ngekhane

• Menerbitkan ulang sertifikat baru yang telah dilengkapi nama peserta serta ditandatangani oleh Ketua MAA.

Berita Terkait

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Pemkab Aceh Tenggara Bergerak Cepat Tangani Lansia yang Tinggal di Los Pajak Pagi Bersama Dua Anak Disabilitas Mental
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Mulai Besok
Respons Cepat Dinsos Aceh Tenggara: Lansia Rentan di Simpang 4 Terima Bantuan dan Diusulkan Masuk Program Sosial
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Gelar Workshop Visum et Repertum Gratis bagi Para Dokter
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:30 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:38 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:19 WIB

PW GPA DKI Kecam Dugaan Pencatutan Identitas Mama Sinta, Desak Pencabutan Izin Film “Pesta Babi”

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:36 WIB

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:03 WIB

PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:10 WIB

Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan ke Kementerian Lingkungan Hidup Desak Audit Total Industri Getah Pinus Aceh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!