Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:58 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Sebuah truk pengangkut muatan diduga gondorukem (olahan getah pinus) mengalami kecelakaan hingga masuk ke jurang di kawasan Jalan Blangkejeren–Kutacane, tepatnya di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (6/5/2026).

Truk dengan nomor polisi BK 8399 HC tersebut diketahui melaju dari arah Blangkejeren menuju Medan. Namun dalam dokumentasi yang beredar, plat nomor kendaraan tampak sengaja ditutup, memicu tanda tanya publik terkait identitas dan legalitas muatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari visual di lokasi, bagian belakang truk terlihat terperosok ke area lereng dan semak-semak di pinggir jalan. Muatan yang berada di bak diduga berupa gondorukem atau hasil olahan getah pinus, yang selama ini kerap menjadi sorotan terkait praktik distribusi ilegal.

Yang menjadi perhatian, tidak ada pihak luar yang diizinkan mendekat ke lokasi kejadian. Sejumlah orang tampak berjaga di sekitar truk dan membatasi akses warga maupun pihak lain. Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya hal yang sengaja ditutup-tutupi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penyebab kecelakaan, kondisi sopir, maupun status legalitas muatan yang dibawa.

Masyarakat kini menunggu transparansi dan tindakan tegas aparat untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.(TIM)

Berita Terkait

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan: Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:17 WIB

Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:13 WIB

Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:29 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Senin, 1 Juni 2026 - 00:37 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!