Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 20:00 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan. Kali ini, aparat Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan respons cepat saat mengamankan seorang pria berinisial A (32) di wilayah Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 11.50 WIB.

Penangkapan tersebut bermula saat personel kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Lawe Alas. Dalam kegiatan tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang terlihat mengambil kotak rokok di pinggir jalan.

Saat didekati, pria tersebut justru membuang sebuah plastik kecil berwarna putih bening ke atas aspal, bersamaan dengan satu kotak rokok merek Lucky Strike. Melihat hal itu, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pria tersebut serta mengumpulkan barang yang dibuang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu. Pelaku yang kemudian diketahui berinisial A, warga Desa Kuta Batu I, mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bungkus sabu seberat bruto 0,11 gram, 1 kaca pirex berisi jarum, 1 kotak rokok Lucky Strike warna putih dan 2 buah pipet

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Berita Terkait

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Transaksi Terselubung Terendus, Seorang Laki2 Diciduk Sat Resnarkoba Polres Agara Bawa Ekstasi
Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 02:53 WIB

Polda Aceh Didesak Menindaklanjuti Dugaan Pengiriman Produk dari PT Rosin Trading Internasional yang Belum Tertib Izin

Minggu, 26 April 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Pencemaran di Gayo Lues Menguat, PT Rosin Internasional Diminta Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 April 2026 - 21:26 WIB

Kapolsek Blangkejeren Soroti Peran Prajurit TP 855 dalam Membantu Polisi Wujudkan Lingkungan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 19:22 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:56 WIB

error: Content is protected !!