Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 17:10 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Genap setahun lebih tiga belas hari masa pengabdian sejak 15 April 2025, Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan AKBP Yulhendri, S.I.K., menunjukkan capaian kinerja yang tak sekadar angka—melainkan bukti nyata hadirnya negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Metuah Sepakat.

Dalam kurun waktu tersebut, Polres Aceh Tenggara mencatat penanganan 297 perkara. Dari jumlah itu, sebanyak 272 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 92 persen. Sebuah capaian yang mencerminkan kerja keras, konsistensi, dan sinergi seluruh jajaran kepolisian Polres Aceh Tenggara bersama masyarakat.

Kapolres Aceh Tenggara menegaskan, keberhasilan ini bukanlah hasil kerja individu semata. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat dan rekan-rekan media sangat penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas capaian tersebut, Kapolres Aceh Tenggara menerima piagam penghargaan langsung dari Kapolda Aceh atas prestasi penyelesaian perkara terbaik III di jajaran Polda Aceh. Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penanganan kasus-kasus menonjol, Polres Aceh Tenggara menunjukkan kinerja yang sangat impresif Kasus Pembunuhan 4 kasus ditangani, seluruhnya berhasil diselesaikan (100%)., Illegal Logging
5 kasus diungkap, dengan tingkat penyelesaian 100% dan Kasus Perjudian Judi online 20 kasus Judi konvensional 8 kasus Total 28 kasus, seluruhnya tuntas (100%) dengan 39 tersangka diamankan.

Di sektor pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara mencatat capaian yang sangat signifikan. Sebanyak 139 kasus berhasil diungkap, dengan rincian Sabu 120 kasus, Ganja 16 kasus dan Ekstasi 3 kasus

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 244 tersangka berhasil diamankan. Barang bukti yang disita pun tidak sedikit Sabu: 2.350,73 gram, Ganja 239.060,21 gram dan Ekstasi: 9 butir

Angka-angka ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Kapolres kembali menekankan pentingnya kolaborasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal,” tegasnya.

Dengan capaian yang telah diraih selama setahun lebih masa kepemimpinan ini, Polres Aceh Tenggara tidak hanya menunjukkan prestasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik—bahwa hukum ditegakkan, dan keamanan benar-benar dijaga.

(Red)

Berita Terkait

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu
Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu
Transaksi Terselubung Terendus, Seorang Laki2 Diciduk Sat Resnarkoba Polres Agara Bawa Ekstasi
Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 02:53 WIB

Polda Aceh Didesak Menindaklanjuti Dugaan Pengiriman Produk dari PT Rosin Trading Internasional yang Belum Tertib Izin

Minggu, 26 April 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Pencemaran di Gayo Lues Menguat, PT Rosin Internasional Diminta Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 April 2026 - 21:26 WIB

Kapolsek Blangkejeren Soroti Peran Prajurit TP 855 dalam Membantu Polisi Wujudkan Lingkungan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 19:22 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:56 WIB

error: Content is protected !!