Transaksi Terselubung Terendus, Seorang Laki2 Diciduk Sat Resnarkoba Polres Agara Bawa Ekstasi

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 16:27 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Aceh Tenggara, akhirnya terbongkar. Seorang remaja diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara karena kedapatan membawa narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan terjadi pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat pada pukul 14.30 WIB terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan di depan rumah warga. Petugas kemudian melakukan pendekatan dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, dari dalam tas selempang pelaku ditemukan 4 butir pil ekstasi dengan berat 1,71 gram. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone merek Oppo warna putih dan 1 plastik klip bening berukuran sedang yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari seorang perempuan berinisial M.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena telah menyasar kalangan remaja. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan,” tegasnya

Berita Terkait

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu
Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 02:53 WIB

Polda Aceh Didesak Menindaklanjuti Dugaan Pengiriman Produk dari PT Rosin Trading Internasional yang Belum Tertib Izin

Minggu, 26 April 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Pencemaran di Gayo Lues Menguat, PT Rosin Internasional Diminta Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 April 2026 - 21:26 WIB

Kapolsek Blangkejeren Soroti Peran Prajurit TP 855 dalam Membantu Polisi Wujudkan Lingkungan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 19:22 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:56 WIB

error: Content is protected !!