Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 14:14 WIB

50578 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria berhasil diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Desa Pulo Sepang, Kecamatan Lawe Alas. Kedua pelaku masing-masing berinisial JY (27) dan KR (27), yang diketahui merupakan warga setempat dengan latar belakang berbeda, yakni pelajar/mahasiswa dan petani.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan berat 0,14 gram yang dibungkus plastik bening, uang tunai sebesar Rp130.000, serta satu unit handphone berwarna biru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika didekati, pria tersebut terlihat membuang sebuah bungkusan ke tanah. Setelah diamankan dan dilakukan pencarian, ditemukan dua paket sabu. Pria tersebut kemudian mengakui barang haram itu miliknya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku JY mengungkapkan bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari rekannya, KR. Tanpa menunggu lama, petugas bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan, yakni sebuah warung kopi di sekitar desa. Di tempat itu, KR berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kepada petugas, KR mengakui telah menjual sabu kepada JY. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Aceh Tenggara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat:, Polres Aceh Tenggara Berangkatkan 35 Calon Anggota Saka Bhayangkara untuk Perkemahan Perjusami
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Hadir di Rakor TNGL, Abi Hasan Tegaskan: “Jaga Hutan Iya, Tapi Sejahterakan Juga Rakyat yang Menjaganya!”
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas
Warga Aceh Tenggara Resah, Oknum Satgas TNGL Diduga Intimidasi Petani Sawit dan Ancam Penumbangan Massal

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Rabu, 16 September 2026 - 00:40 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!