Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 12:57 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aktivitas sederhana menjahit sepatu di sebuah rumah di Link I Strakpisang, Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, ternyata menyimpan fakta mengejutkan. Aparat Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan jumlah yang tidak sedikit, Jumat (24/04/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah yang dimaksud.

Di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial C.P (41) yang berprofesi sebagai petani, sedang menjahit sepatu.Namun, sikapnya yang terlihat gugup dan tidak tenang saat melihat kehadiran petugas membuat kecurigaan semakin kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pendekatan persuasif, petugas kemudian meminta izin untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Saat proses penggeledahan awal di sekitar tempat pelaku bekerja, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang disembunyikan di bawah meja jahit. Ketika dibuka, kotak tersebut berisi 16 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus rapi menggunakan kertas putih.

Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penggeledahan lebih mendalam. Dengan disaksikan oleh perangkat desa, petugas mulai menyisir seluruh bagian rumah secara teliti, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, hingga area dapur.

Penggeledahan berlangsung intensif dan penuh kehati-hatian. Petugas membuka lemari, memeriksa setiap sudut ruangan, hingga mengangkat barang-barang yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan. Saat menyisir bagian dalam rumah, petugas menemukan dua kantong plastik berwarna biru dan kuning yang disimpan di area yang tidak mencolok.

Ketika kantong tersebut dibuka, petugas menemukan puluhan hingga ratusan bungkus ganja yang telah dikemas dalam ukuran kecil. Seluruh paket tersebut tersusun rapi,siap untuk diedarkan.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa bungkus ganja berukuran lebih besar yang dibalut dengan kertas coklat, terpisah dari paket kecil lainnya. Dari hasil keseluruhan penggeledahan, diamankan 105 bungkus ganja dengan berat 52,86 gram, 16 bungkus ganja dengan berat 7,70 gram dan 2 bungkus ganja dengan berat 92,12 gram

Total barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas yang dilakukan pelaku bukan sekadar penyalahgunaan, melainkan telah mengarah pada peredaran.

Di hadapan petugas, C.P mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini kembali menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama, kita bisa memutus rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin Pasbel
Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing
Polisi Bersama Masyarakat:, Polres Aceh Tenggara Berangkatkan 35 Calon Anggota Saka Bhayangkara untuk Perkemahan Perjusami
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Rabu, 16 September 2026 - 00:40 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!