Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 23:58 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (50) Warga Desa Pejuang Kecamatan Bukit Tusam berhasil diamankan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Tusam.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 04 April 2026 sekira pukul 12.00 WIB, tepatnya di sebuah pondok kebun milik warga di Desa Pejuang, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar pondok kebun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap pelaku. Namun, dari hasil pemeriksaan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Hasilnya, ditemukan 7 paket sabu yang disembunyikan di bawah pohon pinang tidak jauh dari pondok tersebut. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 7 bungkus sabu dengan berat 0,68 gram, 2 buah mancis, 1 kotak rokok merek Polo, 1 kaca pirex, 1 kertas timah rokok, 1 pipet yang telah dimodifikasi, 1 kotak plastik warna putih dan 1 gelas plastik minuman

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Pelapor Tak Datang Membawa Data, Melainkan Emosi dan Kemarahan
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional!
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional
Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional!

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:56 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Senin, 1 Juni 2026 - 19:51 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:42 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:12 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir Sinergitas Kemenag, Kejari dan Kantor Pertanahan Aceh Tenggara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:50 WIB

error: Content is protected !!