Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:23 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers

12/SP/III/BH/2026

Sabtu, 7 Maret 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan*

Jakarta – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, memberikan sambutan dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA pada Jumat (06/03/2026). Di kesempatan ini, ia mengajak para profesional dan alumni di bidang agraria/pertanahan untuk ikut berkontribusi dalam penguatan regulasi di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah, bahwa di sini ada potensi yang mengakibatkan berbahaya di pelaksanaan kita di lapangan. Semoga KAPTI-AGRARIA bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan,” kata Asnaedi dalam acara yang berlangsung di Jakarta ini.

Dalam paparannya, Asnaedi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyesuaikan sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons atas perubahan kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan yang baru. Beberapa peraturan telah direvisi maupun disempurnakan, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan.

Langkah lanjutan yang sedang dilakukan adalah menyatukan pengaturan yang sebelumnya tersebar dalam beberapa regulasi, seperti pengaturan terkait pendaftaran tanah dan hak atas tanah. “Selama ini kita memisahkan pengaturan antara pendaftaran tanah dan pengaturan hak atas tanah. Ke depan kita coba satukan agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” jelas Asnaedi.

Sejalan dengan tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria”, acara Dialog Strategis ini jadi wadah bagi gagasan ratusan audiens yang hadir langsung maupun daring sebagai bibit fondasi penguatan regulasi pertanahan. Asnaedi mengimbau agar Anggota KAPTI-AGRARIA juga melakukan pratinjau terhadap regulasi yang ada sehingga diharapkan regulasi yang akan diterbitkan nantinya dapat lebih relevan.

“Teman-teman KAPTI diharapkan bisa melihat aturan yang sudah ada, aturan yang akan diubah, serta kondisi riil pertanahan di lapangan,” pungkas Asnaedi.

Hadir menjadi narasumber, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau; serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan. Setelah sesi dialog dan diskusi dengan audiens, acara kemudian dilanjutkan ke sesi silaturahmi Anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka dengan sambutan Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.

Turut hadir, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tanri Abeng; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; akademisi praktisi kebijakan agraria; serta Anggota KAPTI-AGRARIA. (LS/YZ/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan
PW GPA DKI Kecam Dugaan Pencatutan Identitas Mama Sinta, Desak Pencabutan Izin Film “Pesta Babi”
Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi
Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan ke Kementerian Lingkungan Hidup Desak Audit Total Industri Getah Pinus Aceh

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional!

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:56 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Senin, 1 Juni 2026 - 19:51 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:42 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:12 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir Sinergitas Kemenag, Kejari dan Kantor Pertanahan Aceh Tenggara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:50 WIB

error: Content is protected !!