Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:27 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers

23/SP/III/BH/2026

Kamis, 12 Maret 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan*

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada para pemenang Kompetisi Karya Inovasi Terapan yang Andal (KRISTAL) Tahun 2026 pada Kamis (12/03/2026). Kompetisi ini diselenggarakan sebagai ajang bagi aparatur sipil negara (ASN) muda Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan gagasan dan inovasi dalam hal pelayanan pertanahan.

“Kompetisi ini menunjukkan, di tengah tantangan pelayanan pertanahan yang sangat kompleks dan membutuhkan solusi jitu, ternyata para aparatur kita mampu menghadirkan gagasan yang kreatif dan solutif. Apresiasi kepada generasi inovator di Kementerian ATR/BPN,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam sambutannya di acara Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL, yang berlangsung daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Kompetisi KRISTAL merupakan implementasi program kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kompetisi ini menjadi wadah aparatur sipil negara (ASN) muda untuk mengeluarkan gagasan serta menghadirkan solusi baru demi pelayanan pertanahan yang lebih baik ke depannya.

Wamen Ossy menilai, kemajuan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam mengelola sumber daya manusia yang dimiliki. “Saya meyakini bahwa organisasi ataupun instansi yang maju adalah yang mampu menghargai, merawat, sekaligus memanfaatkan talenta terbaik yang dimilikinya. Dan hari ini kita memiliki talenta-talenta terbaik yang hadir di sini,” tuturnya.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menjelaskan bahwa Kompetisi KRISTAL menjadi salah satu cara Kementerian ATR/BPN memacu generasi penerus untuk berpartisipasi aktif memperkuat kinerja organisasi. “Kompetensi ini merupakan yang pertama kali diadakan di Kementerian ATR/BPN. Sebagai ajang untuk partisipasi aktif seluruh jajaran dalam memberikan terobosan hingga gagasan, yang diharapkan memberikan manfaat untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang adaptif, kompetitif , dan optimal,” pungkasnya.

Budi Santosa melaporkan, Kompetisi KRISTAL diikuti oleh 404 peserta dan berhasil mengumpulkan 145 ide atau gagasan dalam bentuk abstrak. Dari jumlah tersebut, 101 karya kemudian dikembangkan dan dikirimkan dalam bentuk poster, video, maupun aplikasi.

Setelah melalui rangkaian seleksi, akhirnya ditetapkan tiga karya sebagai juara 1, 2, dan 3, serta lima karya sebagai juara favorit. Adapun juara 1 diberikan atas karya berjudul Ruang Maslahat: Prototype Sistem Pengendalian Pemanfaatan Ruang Berbasis Partisipasi Masyarakat dari Kantor Pertanahan Kota Kupang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat. Juara 2 diberikan bagi karya berjudul Transparansi Real-Time: Mengawal Petugas Ukur Melalui Genggaman dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Sementara untuk juara 3 diberikan atas karya berjudul CLEARLAND: Marketplace Tanah Terverifikasi dengan AI Value Engine & Feasibility Indicator dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Penghargaan bagi para pemenang diserahkan langsung oleh Wamen Ossy bersama Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Turut hadir dalam acara ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Dengan Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE
Unjuk Rasa 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Lima Tuntutan Elemen Mahasiswa
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Pengamat Tegaskan Percakapan Budi Arie Hanya Pengandaian: Jangan Dipelintir Jadi Agenda Politik*
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Rabu, 16 September 2026 - 00:40 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!