Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Ketambe

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:00 WIB

50492 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria diamankan petugas di Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (02/03/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial S (45) Warga Desa Bandar Lama Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhan Batu Utara dan J (42) Warga Desa Rengas Pulau Kec. Medan Merelan Kota Medan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu di Desa Ketambe.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi yang berada di area tempat memuat material, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta pakaian, namun saat itu tidak ditemukan barang bukti narkotika. Tidak berhenti sampai di situ, petugas melanjutkan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pencarian tersebut, petugas menemukan satu buah kotak rokok merek Gudang Garam Surya yang berisi satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 gram.

Saat dilakukan interogasi di tempat, pria yang diamankan berinisial S mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya bersama rekannya berinisial J.

Selanjutnya, petugas langsung mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara, tepatnya ke ruang Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. Melalui Kasubsi Penmas Ipda Amir Hamzah mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasubsi.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing
Polisi Bersama Masyarakat:, Polres Aceh Tenggara Berangkatkan 35 Calon Anggota Saka Bhayangkara untuk Perkemahan Perjusami
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Hadir di Rakor TNGL, Abi Hasan Tegaskan: “Jaga Hutan Iya, Tapi Sejahterakan Juga Rakyat yang Menjaganya!”
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Rabu, 16 September 2026 - 00:40 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!