Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar Sabu di Lawe Sigala Barat, Amankan Barang Bukti Siap Edar

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 12:32 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala Gala,Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap pada Kamis (06/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Lawe Sigala Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui bernama L berada di dalam rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian, tidak ditemukan barang bukti. Namun, saat dilakukan penggeledahan rumah disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas berhasil menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna berisi dua bungkus sabu yang disembunyikan di samping kasur dalam kamar pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.
Barang Bukti yang Diamankan 2 bungkus sabu seberat brutto 2,04 gram, 3 bungkus plastik klip putih bening, 2 bal plastik klip kecil bening, 1 plastik klip panjang bening, 3 pipet yang telah dimodifikasi, 1 timbangan digital, 1 kotak rokok merek Sampoerna warna putih, 1 mancis biru yang telah dirakit, 1 tas kecil warna hitam, 1 kotak kecil warna kuning dan ungu dan 1 unit handphone merek Vivo warna biru

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Agara menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama masyarakat dan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba,” ujar Kasi Humas.

Pelaku L beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin Pasbel
Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing
Polisi Bersama Masyarakat:, Polres Aceh Tenggara Berangkatkan 35 Calon Anggota Saka Bhayangkara untuk Perkemahan Perjusami
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Rabu, 16 September 2026 - 00:40 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!