Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Petani di Lawe Alas, Simpan Sabu Siap Edar di Pondok Kebun

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:38 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial S (43) dan SA (42), keduanya warga Desa Pulo Ndadap, Kecamatan Lawe Alas, diringkus aparat kepolisian saat berada di sebuah pondok kebun yang menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (09/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, di Desa Pulo Ndadap, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan pipet warna putih bening (brutto 1,00 gram), 3 bungkus plastik klip warna putih bening, 4 paket kosong yang terbuat dari pipet warna putih bening, 1 unit handphone merek Vivo warna biru dan 1 buah gunting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah pondok kebun yang sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Dari hasil pemantauan, petugas melihat dua orang pria sedang berada di dalam pondok tersebut. Tanpa menunggu lama, petugas segera melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Hasilnya, di lantai pondok ditemukan satu plastik klip berisi 10 bungkus sabu siap edar, bersama dengan beberapa peralatan pendukung seperti pipet, plastik kosong, dan gunting. Kedua pria tersebut langsung diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah.

“Kami terus berupaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di seluruh wilayah Aceh Tenggara. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di daerah ini. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” tegasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(Red)

Berita Terkait

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat
Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:05 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:36 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:28 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:18 WIB

Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:23 WIB

DEKLARASI ANTI KORUPSI: PENGUATAN ANTI KORUPSI UNTUK PENYELENGGARA NEGARA BERINTEGRITAS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!