Legalitas Tuntas, KDMP di Kabupaten Bandung Siap Dukung Pembangunan Desa

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:12 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Sebanyak 280 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bandung telah rampung legalitasnya. Langkah ini menjadikan Kabupaten Bandung sebagai salah satu daerah pertama yang menyelesaikan pembentukan kelembagaan KDMP secara menyeluruh, terdiri atas 270 desa dan 10 kelurahan. Seluruh proses legalitas tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau gerai dan unit usaha KDMP di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Senin (21/7/2025). Peninjauan dilakukan seusai dirinya menyaksikan peluncuran kelembagaan 80.000 KDMP oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui siaran virtual dari Klaten, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung sudah selesai 100 persen legalitas KDMP-nya di 270 desa dan 10 kelurahan,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut di hadapan jajaran pemerintahan desa, pengurus koperasi, dan unsur masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah resmi berdiri secara kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Bandung akan menindaklanjuti dengan bimbingan teknis (bimtek) yang dirancang untuk memperkuat perencanaan dan tata kelola KDMP. Pelaksanaan bimtek akan dilakukan secara bertahap di setiap daerah pemilihan (dapil) dengan menghadirkan kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua koperasi, dan ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Bupati menjelaskan, fokus utama bimtek adalah pada penyusunan rencana bisnis dan rencana anggaran tahunan dari masing-masing KDMP. Selain itu, pelatihan juga akan menyentuh aspek pembiayaan koperasi, strategi percepatan penambahan anggota, serta kolaborasi dengan berbagai elemen desa seperti RT/RW, pelaku usaha lokal, dan pelaku UMKM.

“Nanti kita guide semua, hingga operasionalnya bisa optimal,” tutur Kang DS.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan KDMP. Meskipun membuka ruang bagi berbagai unsur masyarakat untuk terlibat, termasuk kerabat atau relawan politik, ia mengingatkan bahwa pengelolaan koperasi harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip profesionalisme dan tata kelola yang baik.

“Apakah itu mau saudara atau keluarganya, tim suksesnya, boleh-boleh saja, tapi tetap harus profesional,” tegasnya.

Kang DS menjelaskan, KDMP memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa yang bersinergi dengan program pembangunan yang didanai dari Dana Desa. Ke depan, kata dia, desa dan kelurahan akan memiliki dua sumber pendanaan: dari pemerintah pusat melalui Dana Desa dan dari hasil usaha koperasi yang dikelola secara mandiri oleh KDMP.

“Pertama, dana desa dari pemerintah pusat untuk pembangunan dan adanya dana tambahan supporting dari hasil usaha KDMP,” jelasnya.

Untuk memperkuat ekosistem tersebut, Bupati mendorong agar setiap pemerintahan desa melengkapi KDMP dengan regulasi tingkat desa, seperti Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur mekanisme bagi hasil atau sisa hasil usaha (SHU), serta struktur tata kelola lainnya.

Pada hari yang sama, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.000 KDMP di seluruh Indonesia. Peresmian dilakukan dari Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Presiden menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Badan Hukum KDMP kepada lima perwakilan ketua KDMP dari wilayah Jawa Tengah.

Program KDMP merupakan inisiatif nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis koperasi, sekaligus memperkuat struktur ekonomi rakyat dari bawah. Pemerintah pusat berharap keberadaan koperasi ini akan menjadi instrumen utama dalam menciptakan pemerataan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara inklusif.

Dengan telah rampungnya legalitas 280 KDMP di Kabupaten Bandung, Bupati berharap gerakan koperasi desa ini benar-benar mampu menjadi penopang baru bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis partisipasi warga. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!