Patroli Gakkum DLHK Aceh Ungkap Aktivitas Perambahan Lahan dengan Alat Berat di Kawasan Hutan Bireuen

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:22 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen  – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, bekerja sama dengan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Aceh, berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator serta menangkap tiga orang terduga pelaku perambahan hutan di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perambahan dan pembukaan lahan yang diduga ilegal di kawasan hutan produksi Gampong Blang Beururu. Aktivitas tersebut dilaporkan telah berlangsung selama beberapa pekan dengan menggunakan alat berat.

Merespons laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Kepala BKPH Jeumpa Darkasyi, MM, Kepala BKPH Meureudu Jamaluddin, S.Hut, personel Polisi Kehutanan (Polhut), Pengamanan Hutan (Pamhut), penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta anggota Unit KPH II, langsung melakukan patroli dan penyisiran ke sejumlah lokasi yang dicurigai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPTD KPH Wilayah II Aceh, Firdaus, S.Hut, mengungkapkan bahwa dari hasil patroli tersebut, tim berhasil menemukan satu unit excavator yang sedang beroperasi, serta tiga orang yang tengah melakukan aktivitas perambahan di kawasan hutan produksi (HP) pada titik koordinat 5.0338 LU, 96.5403 BT.

“Kami telah mengamankan satu unit excavator beserta operator berinisial AZ, warga Kabupaten Pidie, dan dua orang terduga pelaku lainnya. Saat ini, tim penyidik PPNS KPH II telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memintai keterangan dari ketiganya,” kata Firdaus.

Firdaus menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan awal, para pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik. Ia pun menegaskan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kegiatan ini.

“Namun saat ini kami lebih mengedepankan penindakan secara preventif dan akan terus menelusuri jaringan di balik aktivitas ini,” ujar Firdaus.

Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah titik pembukaan lahan ilegal lainnya di kawasan hutan produksi Kabupaten Bireuen. Tim Gakkum disebutnya telah mengantongi data-data penting terkait pemilik lahan, proses perambahan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, Dr. A. Hanan, SP, MM, menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari upaya mempertahankan fungsi ekologis lingkungan. Menurutnya, hutan tidak hanya berfungsi sebagai penghasil oksigen dan penyerap karbon dioksida, tetapi juga berperan penting dalam menjaga ketersediaan air bersih melalui siklus hidrologi.

“Yang kami lakukan hari ini merupakan bagian dari penindakan dan penertiban sebagai perpanjangan tangan pemerintah di bidang teknis. Namun, menjaga kelestarian hutan sebenarnya adalah kewajiban kita bersama,” tegas Hanan.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, serta unsur TNI dan Polri, untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah perambahan hutan yang merugikan lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam.

“Mari kita hentikan aktivitas perambahan hutan. Banyak cara legal dan sesuai regulasi untuk memanfaatkan kawasan hutan tanpa harus melanggar hukum,” tambahnya.

DLHK Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran di kawasan hutan, sekaligus mendorong pendekatan edukatif dan kolaboratif dengan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan. (RED)

Berita Terkait

Jum’at Berkah Polres Bireuen, Personel Satlantas Turun Langsung Menyapa dan Membantu Warga
Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026
Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan
Menjelang Idul Fitri, KCA 99 Play Ground Resmi Dibuka di Bireuen
Tim Dari Itwasum Mabes Polri Gelar Monev di Polres Bireuen
Ceulangiek Tinjau Proyek Mangkrak RS Regional Bireuen: Harapkan Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian
Konwil PII Aceh ke XXXI, Mohd Rendi Nahkodai PII Aceh
Polres Bireuen Gelar Rakor Ketahanan Pangan, Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!