Terbongkar di Konter HP, Pria Asal Semadam Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dengan Lima Paket Sabu

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:52 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan penangkapan dua pria terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Babussalam. Penangkapan ini dilakukan oleh personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Informasi awal menyebutkan bahwa seorang pria berinisial MBB (32), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, diduga tengah menguasai narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan MBB sedang bersama seorang pria lain berinisial H (45), warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam. Keduanya diketahui baru saja meninggalkan wilayah Desa Perapat Hilir dengan mengendarai sepeda motor.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian terhadap keduanya hingga tiba di sebuah konter handphone di wilayah Desa Kute Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam. Saat keduanya berhenti di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap MBB, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu dari kantong celana bagian kiri. Tidak berhenti di situ, saat pemeriksaan badan dilanjutkan, petugas kembali menemukan tiga bungkus sabu lain yang disembunyikan di selipan pinggang. Kepada petugas, MBB mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Kedua pria tersebut beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba.

Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan antara lain lima bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat brutto 0,59 gram, sebuah kotak rokok merek Sampoerna, selembar tisu putih, satu pipa kaca berisi sisa sabu, uang tunai Rp90.000, sebuah handphone merek Vivo, gunting kecil berwarna hitam-hijau, pipet berisi gumpalan tisu yang digunakan sebagai sendok sabu, mancis biru, plat kaleng berwarna silver, satu set alat hisap (bong) dari botol air mineral, plastik bening, serta sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6647 PBO.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Aceh Tenggara. Ini komitmen kami. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif membantu tugas kepolisian melalui informasi yang diberikan,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Pihak Polres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan narkoba secara tuntas dan berkelanjutan.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Pencegahan Karhutla Jadi Prioritas, Polsek Bukit Tusam Dorong Warga Gunakan Cara Aman Kelola Lahan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN
DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:30 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:35 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:33 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:04 WIB

Police Go To Campus: Ditlantas Polda Riau Edukasi 150 Mahasiswa STIKES Payung Negeri Soal Keselamatan dan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:24 WIB

Dewan Pendidikan Riau Anugerahkan Penghargaan ke Sanggar Tari Gelora Seni 9 SMAN 9 Pekanbaru

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:12 WIB

Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32 WIB

KOPVITNAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Objek Vital Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:28 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, KOPVITNAS Targetkan Sistem Obvitnas yang Tangguh, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Pendampingan Bhabinkamtibmas bantu petani jaga pertumbuhan jagung usia 37 hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:41 WIB

error: Content is protected !!