Terbongkar di Konter HP, Pria Asal Semadam Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dengan Lima Paket Sabu

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:52 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan penangkapan dua pria terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Babussalam. Penangkapan ini dilakukan oleh personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Informasi awal menyebutkan bahwa seorang pria berinisial MBB (32), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, diduga tengah menguasai narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan MBB sedang bersama seorang pria lain berinisial H (45), warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam. Keduanya diketahui baru saja meninggalkan wilayah Desa Perapat Hilir dengan mengendarai sepeda motor.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian terhadap keduanya hingga tiba di sebuah konter handphone di wilayah Desa Kute Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam. Saat keduanya berhenti di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap MBB, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu dari kantong celana bagian kiri. Tidak berhenti di situ, saat pemeriksaan badan dilanjutkan, petugas kembali menemukan tiga bungkus sabu lain yang disembunyikan di selipan pinggang. Kepada petugas, MBB mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Kedua pria tersebut beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba.

Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan antara lain lima bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat brutto 0,59 gram, sebuah kotak rokok merek Sampoerna, selembar tisu putih, satu pipa kaca berisi sisa sabu, uang tunai Rp90.000, sebuah handphone merek Vivo, gunting kecil berwarna hitam-hijau, pipet berisi gumpalan tisu yang digunakan sebagai sendok sabu, mancis biru, plat kaleng berwarna silver, satu set alat hisap (bong) dari botol air mineral, plastik bening, serta sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6647 PBO.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Aceh Tenggara. Ini komitmen kami. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif membantu tugas kepolisian melalui informasi yang diberikan,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Pihak Polres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan narkoba secara tuntas dan berkelanjutan.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan
Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika
Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:36 WIB

Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:46 WIB

Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Senin, 6 Juli 2026 - 13:52 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!