Respon Cepat IPTU Syamsuddin dan Damkar Gayo Lues Atasi Kebakaran Lahan dalam Waktu Singkat

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 22:40 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues— Kebakaran lahan kosong yang terjadi di belakang MTs Negeri 2 Blangbengkik, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, berhasil dipadamkan dengan cepat berkat respons sigap dari Polsek Blangkejeren dan Dinas Pemadam Kebakaran setempat. Peristiwa yang terjadi pada Senin pagi, 14 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB itu sempat menimbulkan kepanikan karena lokasi kebakaran berdekatan dengan fasilitas pendidikan.

Kapolsek Blangkejeren, IPTU Syamsuddin, S.H., langsung menginstruksikan personel piket untuk bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Petugas yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) segera melakukan koordinasi dengan tim pemadam kebakaran Kabupaten Gayo Lues.

“Begitu menerima informasi, kami langsung menerjunkan anggota untuk mengamankan lokasi dan membantu proses pemadaman api,” kata IPTU Syamsuddin saat dikonfirmasi di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan yang terbakar diperkirakan seluas ±5 rante, ditumbuhi semak belukar dan terletak persis di belakang lingkungan sekolah. Untungnya, akses menuju lokasi masih memungkinkan untuk dilalui mobil pemadam, sehingga proses pemadaman dapat dilakukan dengan cepat dan efektif. Api berhasil dipadamkan seluruhnya pada pukul 09.40 WIB.

Menurut hasil pengecekan awal di lapangan, dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh anak-anak sekolah. Api diduga merambat ke area semak yang kering akibat musim kemarau, hingga akhirnya membesar dan membakar lahan kosong milik warga.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H., menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, ia menegaskan bahwa kesadaran dan kewaspadaan seluruh pihak sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran lahan dan hutan saat musim kemarau.

“Kami mengapresiasi sinergi cepat antara pihak kepolisian, pemadam kebakaran, dan masyarakat dalam menangani kejadian ini. Semangat gotong royong dan kepedulian bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar,” ujar IPTU Syamsuddin.

Pihak kepolisian juga telah memberikan imbauan kepada pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan api terbuka seperti pembakaran sampah. Langkah pencegahan, menurut Kapolsek, jauh lebih penting untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar sekolah dan permukiman warga.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami minta masyarakat untuk tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar. Apabila ditemukan pelanggaran, pelakunya akan diproses sesuai hukum. Dan jika masyarakat melihat adanya titik api atau aktivitas mencurigakan, kami harap segera dilaporkan ke kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Dengan insiden ini, Polres Gayo Lues kembali mengingatkan pentingnya peran aktif seluruh masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering dan rawan kebakaran. (Abdiansyah)

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Kembali Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan di Gayo Lues
PT Hopson Kembali Beroperasi Saat Dibekukan, Ketegasan Pemerintah Aceh Dipertanyakan di Tengah Krisis Lingkungan Gayo Lues
Festival Ceria Anak Bangsa di TK Negeri 2 Blangkejeren Diharapkan Jadi Inspirasi Pendidikan Anak Usia Dini
Aktivitas Ilegal PT Hopson di Gayo Lues Terus Berulang, Di Mana Negara Melindungi Lingkungan?
Produksi Ilegal PT Hopson Jalan Terus Meski Dilarang, Di Mana Polisi dan Pengawas Pemerintah?
Pembekuan Tinggal Formalitas, PT Hopson Diduga Bebas Jalankan Produksi Malam Hari di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Langgar Komitmen Penghentian Operasional, Warga Rekam Aktivitas Pabrik Saat Malam Hari
PT Hopson Diduga Langgar Hasil Rapat Resmi Pemerintah, Cerobong Pabrik Tertangkap Aktif Saat Pengawasan Melemah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:38 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:06 WIB

2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Senin, 25 Mei 2026 - 19:14 WIB

DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM

Senin, 25 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!