Oknum PNS di Aceh Tenggara Terperangkap Transaksi Sabu, Polisi Amankan Belasan Paket Sabu Siap Edar

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 04:20 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara kembali dibongkar oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara. Kali ini, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial M (49) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap saat hendak membeli sabu di Desa Kuta Pasir, Kecamatan Badar, Sabtu pagi (31/5/2025).

Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut. Tim opsnal langsung bergerak cepat dan mendapati M tengah menyerahkan uang kepada seorang pria berinisial AS (38), yang diduga sebagai pengedar sabu.

“Begitu kami dekati, AS sempat membuang sesuatu ke tanah. Barang itu kami amankan dan ternyata berisi sabu dalam plastik klip kecil,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba, IPTU Yose Rizaldi, Minggu (1/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, penggeledahan tubuh AS juga menemukan dompet berwarna kuning berisi belasan paket sabu siap edar. Total berat sabu yang disita mencapai 3,30 gram. Selain itu, polisi juga menyita lima plastik klip kosong dan uang tunai Rp40 ribu yang diduga hasil transaksi.

Oplus_16908288

Menurut keterangan awal dari M, dia memang datang untuk membeli sabu dari AS dan telah memberikan sejumlah uang sebelum penangkapan dilakukan. “Pengakuan ini kami jadikan dasar untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut,” kata IPTU Yose.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum. Polisi menegaskan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat sipil negara yang terlibat.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan indikasi peredaran narkoba sehingga aparat dapat bertindak cepat. “Kami berterima kasih atas informasi masyarakat yang sangat membantu dalam operasi ini,” imbuh Yose.

Penangkapan M dan AS menjadi bukti nyata bahwa narkotika tidak mengenal status atau profesi. Polisi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus waspada dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba demi terciptanya Aceh Tenggara yang bersih dari narkotika.

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!