Polsek Bambel Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Kafe Terutung Megara

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:09 WIB

50967 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, AlastaNews.com — Seorang pria berinisial S (31), warga Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel, ditangkap oleh Polsek Bambel karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 28 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kafe di Desa Terutung Megara, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut pelaku sedang menguasai sabu di Cafe Jamnis. Petugas segera melakukan pengintaian, lalu mengamankan pelaku yang tengah duduk di lokasi. Saat digeledah, ditemukan dua bungkus sabu seberat bruto 6,34 gram di kantong celana belakang pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi juga menyita sembilan plastik klip bening kecil dan uang tunai sebesar Rp1.115.000 yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan sabu. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, mengapresiasi respons cepat personel Polsek Bambel dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

 

(Jusmahda)

Berita Terkait

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat
Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai
DEKLARASI ANTI KORUPSI: PENGUATAN ANTI KORUPSI UNTUK PENYELENGGARA NEGARA BERINTEGRITAS

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:05 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:28 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:18 WIB

Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:23 WIB

DEKLARASI ANTI KORUPSI: PENGUATAN ANTI KORUPSI UNTUK PENYELENGGARA NEGARA BERINTEGRITAS

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:20 WIB

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!