Polres Aceh Tenggara Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Lawe Bulan, Pulonas Baru

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:37 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Selasa, 27 Mei 2025 Sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di belakang rumah. Saat dihampiri, laki-laki tersebut sedang duduk. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah milik pria, yang mengaku bernama MS (34), warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.

Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi tempat MS duduk, petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu di dalam sebuah baskom plastik. Ketika ditanya mengenai kepemilikan barang tersebut, MS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MS beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan meliputi 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu dibungkus plastik putih bening dengan berat bruto 9,02 gram,1 (satu) unit handphone merek Vivo warna hijau,Uang tunai sejumlah Rp306.000,-, 2 (dua) bal plastik klip ukuran kecil, 1 (satu) timbangan elektrik ukuran kecil, dan 1 (satu) bekas kotak rokok merek Surya warna merah.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar AKP Jomson.

Saat ini pelaku MS sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat
Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai
DEKLARASI ANTI KORUPSI: PENGUATAN ANTI KORUPSI UNTUK PENYELENGGARA NEGARA BERINTEGRITAS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Ayo Alih Media Sertipikat Analog ke Sertipikat Elektronik!
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Ketua Ikawati Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Selamat Hari Lahir Pancasila! Mengusung tema tahun ini,

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:15 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:32 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:25 WIB

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:40 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!