Polres Simalungun Gagalkan Aksi Maling Subuh, Satu Tersangka Ditahan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:18 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Unit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini merupakan bukti nyata kegiatan profesional Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 09.50 WIB menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/166/V/2025/SPKT/POLSEK BANGUN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA yang dibuat pada tanggal 15 Mei 2025.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di dalam rumah milik korban yang berlokasi di Huta III Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Peristiwa ini baru dilaporkan ke kepolisian pada hari yang sama sekitar pukul 23.40 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sekaligus pelapor adalah Tegu Hartono, laki-laki berusia 38 tahun, seorang wiraswasta yang beralamat di Huta III Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Kejadian pencurian ini diketahui setelah istri korban, Anggi Fajarwati, menanyakan keberadaan tiga unit handphone yang sedang di-charge di bawah televisi namun sudah menghilang.

Setelah diperiksa, korban menemukan jendela rumahnya dalam keadaan terbuka. Korban kemudian meminta bantuan saksi Wiradinata untuk mengecek kondisi dalam dan sekitar rumah. Barang-barang yang dicuri meliputi satu unit HP merek VIVO Y91C warna Sunset Red, satu unit HP merek OPPO A39 warna putih, satu unit HP merek Redmi A7 warna hitam, uang tunai Rp500.000, dan satu lembar ATM Bank Sumut. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.000.000.

Tim operasional Unit I Jatanras Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kanit I Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Trk, melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua minggu. Berkat kerja keras dan dedikasi tim, pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapat informasi akurat mengenai keberadaan salah satu pelaku.

Informasi tersebut menunjukkan bahwa tersangka berada di sekitar tempat tinggalnya di Huta II Nagori Bandar Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Tim operasional segera bergerak menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Sahrul, laki-laki berusia 25 tahun, berprofesi sebagai buruh bangunan yang beralamat di Huta II Nagori Bandar Malela, Kabupaten Simalungun. Saat penangkapan, petugas menemukan satu unit HP merek OPPO A39 warna putih yang merupakan salah satu barang bukti milik korban.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian bersama rekannya bernama Perdi alias Omay, laki-laki berusia 20 tahun yang beralamat di Huta Batu Tomok Nagori Silau Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Hingga saat ini, tersangka kedua masih dalam status buron dan sedang diburu petugas.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian tersangka yang masih buron. “Kami akan terus mengejar pelaku yang belum tertangkap. Begitu diketahui keberadaannya, akan segera dilakukan penangkapan,” tegas AKP Herison Manullang.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka Sahrul telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Simalungun dengan sejumlah tindakan yang telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka serta pelaporan kepada pimpinan.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme jajaran Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. Kasat Reskrim juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan layanan kepolisian 110 Polri dan Program Hallo Kapolres Simalungun di nomor +62 811-6501-516 untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. (RED)
1

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP
Sosok Aipda Sujid Saputra: Personel INAFIS Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah, Olah TKP Mayat Perempuan Tak Dikenal di Sungai Bah Bolon Hingga Larut Malam
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:25 WIB

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:40 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:47 WIB

Saat Larangan Tinggal Tulisan, PT Hopson Tetap Produksi dan Negara Dinilai Gagal Menegakkan Hukum Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pabrik Masih Berasap di Tengah Larangan Resmi, PT Hopson Aceh Industri Dituding Mengabaikan Regulasi Negara

Senin, 1 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!