Pengedar Sabu Dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara di Desa Amaliah”

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:46 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berjalan di pinggir jalan desa. Tim kemudian memberhentikan pria tersebut dan meminta izin untuk melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan.

Saat akan digeledah, pria tersebut tiba-tiba memasukkan sesuatu ke dalam celana bagian belakang. Petugas yang sigap segera memeriksa bagian tersebut dan menemukan 18 (delapan belas) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening berwarna putih, dengan berat brutto total 5,00 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria tersebut mengaku bernama ASP (35), warga Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara. Ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan berniat untuk memperjualbelikannya.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna merah, uang tunai sebesar Rp43.000, serta satu buah plastik putih yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S,I,K., M.I.K. melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat
Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai
DEKLARASI ANTI KORUPSI: PENGUATAN ANTI KORUPSI UNTUK PENYELENGGARA NEGARA BERINTEGRITAS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Ayo Alih Media Sertipikat Analog ke Sertipikat Elektronik!
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Ketua Ikawati Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Selamat Hari Lahir Pancasila! Mengusung tema tahun ini,

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:15 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:32 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:25 WIB

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:40 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!