Imbas Kedekatan? Bahlil Dinilai Abaikan PGN demi Kepentingan Butonas

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:03 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mempertanyakan tindakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang tampak malah lebih memprioritaskan PT Butonas Petrochrmical Indonesia (BPI) dari pada Badan Usaha Milik Negera (BUMN) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dalam hal pemanfaatan gas bumi Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) Wilayah Kerja Cepu.

BPI sendiri ternyata perusahaan baru berdiri pada tahun 2021 lalu dan belum memiliki track record yang jelas. Mayoritas sahamnya dipegang oleh PT Trinusa Resources dan sisannya merupakan milik Ignatius Tallulembang yang juga bertindak selaku direktur utama. Komposisi saham itu tercantum dalam SK Pengesahan Ditjen AHU Nomor AHU-0014184.AH.01.01.Tahun2025.

Sedangkan PT PGN Tbk, mayoritas sahamnya adalah milik negara. Sisanya sekitar 43 persen dimiliki oleh publik karena PGN sudah melantai di Bursa Efek Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keistimewaan dari Bahlil kepada BPI ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, apakah BPI diistimewakan Bahlil karena hubungan dekat Bahlil ke Direksi PT BPI dan tidak suka dengan Dirut PGN?,” tanya Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut Hengki mengatakan, tampaknya upaya Bahlil mengkerdilkan PT PGN Tbk setelah mencabut penugasan pembangunan pipa West Natuna System kepada PT PGN Tbk pada 22 Januari 2025 belum berhenti.

Sehingga dugaan adanya perlakuan istimewa Bahlil ke BPI itu, Hengki membeberkan, melalui surat nomor T-174/MG.04/MEM.M/2025 tanggal 16 April 2025 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan menetapkan alokasi dan pemanfaatan gas bumi dari Lapangan Jambaran Tiung Biru Wilayah Kerja Cepu kepada PT Butonas Petrochemical Indonesia (BPI) untuk jangka waktu 1 Januari 2028 sampai dengan 17 September 2035 dengan jumlah penyerahan harian 90 MMSCFD dengan peruntukan petrokimia.

Menurut Hengki, adapun pengurangan pasokan gas untuk PT PGN Tbk dari lapangan Jambaran Tiung Biru dari awalnya 182 MMCFD menjadi 72 MMCFD pada 1 Januari 2028 tentu menimbulkan kecurigaan banyak orang.

“Padahal dalam surat Menteri ESDM nomor T-712/MG.04/MEM.M/2023 tanggal 7 September 2023 perihal Penyesuaian terhadap Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru Wilayah Kerja Cepu kepada PT Pertamina (Persero) dan/atau Afiliasinya, alokasi gas hanya untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tentu pengalokasian gas bumi untuk PT BPI itu telah mengurangi pasokan gas bumi untuk PT PGN,” ungkap Hengki.

Sementara itu, lanjut Hengki, seperti diberitakan media pada 20 Mei 2025 kemaren, PT BPI merupakan perusahaan yang akan menggarap dan mengoperasikan pabrik bioetanol dan metanol dengan investasi mencapai Rp 22,8 triliun yang disebut masuk dalam proyek strategis nasional.

Hengki membeberkan, belakangan diketahui PT BPI baru berdiri tahun 2021. Sebagian saham PT BPI ternyata dimilik PT Enviromate Technology International (ETI).

“PT ETI ini tak lain adalah perusahaan yang ikut konsorsium EPC proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Pertamina Balikpapan yang penyelesaian pembangunannya molor terus,” ungkap Hengki.

Pernah Dicopot Jokowi

Sebelumnya diketahui, kata Hengki, Mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Ignatius Tallulembang adalah sosok yang digadang-gadang dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, awalnya manajemen PT Pertamina (Persero) selaku induk holding belum secara resmi mengumumkan kabar pencopotan tersebut.

Kabar pencopotan tersebut diterima MNC Portal Indonesia pada Jumat siang, 12 Maret 2021. Kabar pencopotan Ignatius sejalan dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang digelar pada 5 Februari 2021. Posisinya digantikan oleh Djoko Priyono.(*)

Berita Terkait

Harba PII 2026, Momentum Kebangkitan Pelajar Islam di Era Digital
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Sertifikasi Hipnoterapi Resmi Dorong Profesionalisme Praktisi di Indonesia
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
Fahd A Rafiq :Kick Away The Ladder, Strategi Brutal Negara Maju Menendang Tangga Kemajuan Indonesia di Balik Topeng ‘Propaganda Hijau

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:37 WIB

Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:07 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:52 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:28 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 10 April 2026 - 20:29 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 00:35 WIB

Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:09 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Pendampingan Bhabinkamtibmas bantu petani jaga pertumbuhan jagung usia 37 hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:41 WIB

error: Content is protected !!