Dua Bandar Bersama 34,41 Gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:32 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 11 Desember 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan menangkap dua tersangka di sebuah ladang cabe di kawasan Afdeling 8 Kebun Sawit PTPN 4 Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/12) pukul 10.00 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ungkap AKP Verry Purba.

Tim operasi yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga menjadi bandar sabu-sabu dari hasil diidentifikasi kedua pria tersebut diketahui yaitu Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56) dan Julkifli Manik (31), keduanya warga Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 25 bungkus plastik transparan berbagai ukuran yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 34,41 gram. Barang bukti lainnya yang diamankan termasuk dua unit ponsel android merek Oppo dan Vivo, satu unit timbangan digital, dua buah sekop dari sedotan plastik, uang tunai Rp 480.000 yang diduga hasil penjualan, serta sebuah buku catatan transaksi.

“Dari hasil interogasi, tersangka Sabaruddin mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial KP yang berdomisili di Lima Puluh, Kabupaten Batubara,” jelas AKP Verry Purba.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Tim operasi yang terdiri dari tujuh personel berhasil melakukan penangkapan setelah melakukan pengintaian di lokasi yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba. Para tersangka dapat dikenakan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Berita Terkait

Bukti Digital Ungkap Dugaan Intervensi Pejabat dalam Skandal Sumedang
Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat
Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Kapolsek Bambel Turun Langsung Tangani Banjir, Tinjau Tanggul Jebol dan Bantu Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terbaru

error: Content is protected !!