Bingung Cara Jual Hasil Panen Padi ke Bulog?, Begini Caranya

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 18:31 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Perihal penetapan Harga Gabah Kering (HGK) Padi yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo baru-baru ini, dengan harga Rp. 6.500 per kilo, tentunya dengan penetapan harga tersebut banyak masyarakat yang tergiur menjual hasil panen padinya ke Bulog. Rabu (9/4/2025).

Untuk mengantisipasi kilang-kilang padi yang tidak bertanggung jawab, yang membeli gabah kering di bawah harga yang ditentukan, Kantor Cabang Bulog Kutacane menjelaskan cara menjual gabah kering padi tersebut ke masyarakat melalui Tim Media Alastanews.

Pemimpin Cabang Bulog Kutacane Fahmi Hafiza Siregar, melalui Asisten Manajer Operasional dan Pelayanan Publik Ahmad Rizal Hasibuan menjelaskan, jika ada masyarakat yang ingin menjual hasil panen padinya ke Bulog Kutacane bisa langsung menghubungi Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kute.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menghubungi Babinsa Kute yang bersangkutan, Babinsa akan langsung menghubungi tim Bulog Kutacane.” Terangnya

Diketahui jika hasil panen padi masyarakat berjumlah sangat besar dan dijual ke kilang padi, membutuhkan proses pembayaran yang cukup lama, menelan 2 hari sampai 3 hari. Namun pihak Bulog menjelaskan jika masyarakat menjual hasil panennya ke Bulog Kutacane hanya memakan waktu paling lama 24 jam untuk pencairan.

Mekanisme pembayaran hasil penjualan gabah kering padi, Ahmad Rizal Hasibuan mengatakan, hasil pembayaran gabah kering padi yang dijual ke Bulog tentunya memiliki aturan yang sangat sederhana.

“Setelah tim Bulog Kutacane membeli dan menimbang hasil panen tersebut dan sudah disesuaikan hasil timbangannya terhadap pemilik gabah kering padi, maka petani tinggal menunggu pencairan.” jelasnya

Gabah yang dijual, setelah penjualan ke Bulog tim Bulog akan mengupload identitas penjual, seperti KTP dan nomor rekening pribadi Petani ke aplikasi Mitra Tani BULOG. Dalam waktu hitungan Paling lama 24 jam, hasil penjualan tersebut akan di kirimkan ke rekening pribadi petani melalui rekening resmi Bulog.

“Atau jika petani tidak memiliki rekening, bisa diwakilkan melalui rekening sanak saudara yang dipercaya.” Lanjut Ahmad Rizal Hasibuan

Rizal juga mengatakan jika ada kilang mengambil gabah kering padi ke masyarakat di bawah harga yang telah ditentukan. Maka masyarakat berhak melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang.

“Namun jika ada kilang mengambil lebih dari harga tersebut, diperbolehkan sebab harga lebih yang tetapkan kilang yang lebih dari 6.500 maka sudah menguntungkan masyarakat.” pukasnya

Selanjutnya ia mengungkapkan gabah kering padi yang sudah dibeli dari awal musim panen hingga saat ini, sebanyak 220.660 Kg dari petani.

(Fenra)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!