Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 15:48 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, [17/03/2025] – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan pengecekan ukuran volume Minyak Kita dengan menggunakan alat ukur volume di pasar Tradisional. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa minyak yang beredar di pasaran memiliki volume sesuai standar serta bukan merupakan minyak oplosan.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Abidinsyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan dalam distribusi dan penjualan Minyak Kita. Pengecekan ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang dijual benar-benar sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa volume Minyak Kita sesuai dengan ketentuan dan tidak ada indikasi oplosan. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan berkualitas,” ujar IPTU Abidinsyah, S.H.

Kegiatan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Gayo Lues. Tim gabungan melakukan pengecekan di beberapa titik distribusi dan penjualan untuk memastikan bahwa Minyak Kita yang beredar memenuhi standar baik dari segi volume maupun keasliannya.

“Kami mengimbau kepada para pedagang dan distributor untuk menjual minyak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, kami tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah IPTU Abidinsyah.

Selain pengecekan volume, tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai cara membedakan minyak asli dan minyak oplosan agar mereka dapat lebih waspada dalam menerima stok dari distributor.

Polres Gayo Lues bersama Disperindagkop berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna mencegah peredaran minyak yang tidak sesuai standar serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan kecurangan dalam distribusi Minyak Kita.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan para pedagang yang mendukung langkah kepolisian dalam memastikan distribusi minyak goreng berjalan dengan adil dan transparan. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi tetap terjaga di wilayah Gayo Lues.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Kembali Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan di Gayo Lues
PT Hopson Kembali Beroperasi Saat Dibekukan, Ketegasan Pemerintah Aceh Dipertanyakan di Tengah Krisis Lingkungan Gayo Lues
Festival Ceria Anak Bangsa di TK Negeri 2 Blangkejeren Diharapkan Jadi Inspirasi Pendidikan Anak Usia Dini
Aktivitas Ilegal PT Hopson di Gayo Lues Terus Berulang, Di Mana Negara Melindungi Lingkungan?
Produksi Ilegal PT Hopson Jalan Terus Meski Dilarang, Di Mana Polisi dan Pengawas Pemerintah?
Pembekuan Tinggal Formalitas, PT Hopson Diduga Bebas Jalankan Produksi Malam Hari di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Langgar Komitmen Penghentian Operasional, Warga Rekam Aktivitas Pabrik Saat Malam Hari
PT Hopson Diduga Langgar Hasil Rapat Resmi Pemerintah, Cerobong Pabrik Tertangkap Aktif Saat Pengawasan Melemah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:38 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:06 WIB

2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Senin, 25 Mei 2026 - 19:14 WIB

DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM

Senin, 25 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!