Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 01:52 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di Jalan Ayahnda, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (8/3/25).

Pelaku berinisial ST (50) warga jalan Sukadono, GG Germenia Kelurahan Helvetia.

Aksi pencurian diketahui terjadi pada kamis 13 Februari 2025, sekira pukul 08.30 WIB di Jalan Ayahnda No.70 petisa, yang sempat viral di media sosial, selanjutnya setelah melakukan penangkapan terhadap Tersangka Alex (ditangkap pada tgl 23 Februari 2025) memberi keterangan tentang pelaku lainnya masing – masing- yaitu Sihar Togatorop dan Alem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar keterangan dan informasi masyarakat, pelaku Sihar Togatorop terlihat di Jalan Kertas lalu pelaku diamankan oleh petugas kepolisian unit reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangunsong SH.MH berserta Panit 2 dan Panit 3 serta Tim 74.

Hasil interograsi pelaku mengaku mencuri CAT dari gudang di Jl. Ayahanda bersama Aex dan Alem. Dimana Cat hasil curian dijual di wilayah Jl. Pahlawan dengan menumpang Becak, selanjutnya cat hasil curian dijual seharga Rp.1.400.000 dan Uang tersebut dibagi bertiga.

“Saat akan melakukan pengembangan mencari pelaku bernama Alem di wilayah Jl. Gajah Mada, pelaku Sihar Togatorop mencoba melarikan diri dengan membuka pintu mobil, kemudian petugas melakukan dua kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas sangat terukur dengan menembak kaki pelaku.”

Setelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Bukti Digital Ungkap Dugaan Intervensi Pejabat dalam Skandal Sumedang
Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat
Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:28 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:07 WIB

130 mahasiswa/mahasiswi FKIP universitas gunung lauser siap terjun untuk pengabdian lapangan,PPL 2026

Rabu, 2 September 2026 - 16:52 WIB

Hardikda Aceh ke-67: SMAN 1 Badar Tanam Pohon, Rawat Budaya, dan Asah Akhlak Siswa

Rabu, 2 September 2026 - 12:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 16:35 WIB

HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Jalan Mangkrak Pengaspalannya, Warga Kuning I Tagih Tanggung Jawab BPJN 3.5

Berita Terbaru

error: Content is protected !!